Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perkawinan Usia Anak di Gunung Mas Cukup Tinggi

  • 28 Agustus 2016 - 22:39 WIB

BORNEONEWS, Kuala kurun -- Jumlah perkawinan usia di bawah umur atau perwakinan usia anak (usia dini)  di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), cukup tinggi.

"Berdasarkan hasil pendataan keluarga yang dilakukan BKBP5A Kabupaten Gunung Mas pada 2015 lalu, jumlah perwakinan anak mencapai 6.663. Itu data perwakinan anak usia 11 sampai 18 Tahun. Sesuai UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, usia dewasa adalah delapan belas tahun ke atas,' ungkap Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (BKBP5A) Isaskar kepada wartawan di ruang kerjannya, baru-baru ini. 

Pada 2015, anak usia 11 tahun hingga 18 tahun yang melakukan perkawinan mencapai  6.663 pasang. 

Ia menjelaskan, dari 12 kecamatan yang tersebar di wilayah kabupaten bermoto Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, angka perkawinan usia anak tertinggi di Kecamatan Tewah yang mencapai 1.039. Kemudian disusul Kecamatan Kurun sebanyak 887. Kemudian, di Kecamatan Rungan perkawinan usia anak berjumlah 699 dan Kecamatan Rungan Hulu 558 orang.

Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Hulu Utara berjumlah 503, Kecamatan Sepang sebanyak 484, Kecamatan Damang Batu berjumlah 482, Kecamatan Manuhing Raya 461, Kecamatan Mihing Raya 458, Kecamatan Rungan Barat 430, Kecamatan Manuhing 401 dan Kecamatan Miri Manasa perkawinan usia anak berjumlah 261.

'Yang melakukan perwakinan usia anak laki'laki sebanyak 860 dan perempuan sebanyak 5.803 orang,' terang dia.

Terkait tingginya perkawinan usia anak di Kabupaten Gunung Mas, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakerans) Kabupaten Gumas Budhi menyatakan prihatin.

"Perkawinan usia anak rawan timbulkan kemiskinan. Untuk itu harus waspada untuk mengantisipasi perkawinan usia anak," kata Budhi.

Menurutnya, bila melakukan perkawinan usia anak belum matang berumah tangga. Sehingga bisa berdampak kurang baik bagi masyarakat dan rawan terjadi perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, dampak ekonomi dan dampak lainnya. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru