Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Sugianto Tidak Anti-Dayak Misik

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 29 Agustus 2016 - 22:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, tidak anti terhadap gerakan perlindungan warga lokal yang dikenal sebagai program Dayak Misik. Gubernur melarang aparatur sipil negara (ASN) terlibat di dalamnya, semata untuk mencegah pencatutan ASN oleh pihak-pihak tertentu yang bisa menunggangi Dayak Misik.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Kalimantan Tengah Yansen Binti, di Palangka Raya, Senin (29/8/2016) malam. Menurut Ketua Gerakan Pemuda Dayak Indonesia (GPDI) ini, gubernur tetap berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan warga lokal di Kalimantan Tengah.

'Gubernur sangat concern terhadap perlindungan dan penyejahteraan masyarakat Dayak Kalteng. Dia bukan anti-Dayak Misik seperti yang disudutkan beberapa orang. Beliau malah mendukung, karena beliau juga orang Dayak asli, namanya saja yang seperti Jawa,' tegas politikus Partai Gerindra itu.

Menurut Yansen, pelarangan ASN atau PNS terlibat mengurus Dayak Misik juga untuk menghindari konflik kepentingan. 'Yang dimaui gubernur, agar ketua dan pengurus Dayak Misik bukan dari ASN hanya untuk melindungi mereka supaya tidak terseret hal yang tidak benar," katanya.

Sebab di lapangan, menurut dia, banyak yang berindak tidak benar dengan mengklaim tanah orang lain. ''Nah, Gubernur tidak mau  jajarannya kelak tersangkut masalah,' jelas Yansen seraya menambahkan, DPRD dan Gubernur justru memperjuangkan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng dengan mengakomodasi program Dayak Misik.

Yansen menyebut, sebagian orang telah berlebihan menafsirkan sikap tegas gubernur bahwa telah terjadi perrtentangan dengan Siun Jarias, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, yang juga sebagai penasihat dan pengarah Dayak Misik. Padahal gubernur ingin Siun tidak dimanfaatkan orang-orang yang tak bertanggung jawab.

'Nama Pak Siun Jarias kan dijual-jual di lapangan. Pak Gubernur sayang dengan Pak Siun. Supaya Pak Siun tidak terseret persoalan hukum, maka disarankan jangan menjabat ketua Dayak Misik. Disarankan, bukan melarang,' tegas Yansen.

Yansen juga mengatakan gubernur tak mempersoalkan ASN yang terlibat dalam Dewan Adat Dayak (DAD). 'DAD kan sebagai ormas. Maka boleh saja kalau PNS ikut di dalamnya,' tandasnya. (Muchlas Roziqin/B-10)

Berita Terbaru