Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masyarakat Kotawaringin Timur Diimbau Jaga Fasilitas Umum

  • Oleh M. Rifqi
  • 05 September 2016 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masyarakat diimbau bersama-sama menjaga fasilitas umum. Sejumlah fasilitas umum yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Bahkan, ada sebagian yang dirusak oleh tangan-tangan jahil. Seperti  Taman Kota Sampit, banyak  yang tidak bertanggungjawab menjadikan fasilitas umum itu untuk bermesraan lain jenis di malam hari, maupun kumpul-kumpul untuk minum-minuman keras. Belum lagi sejumlah tanaman hias dan lampu penerangan ada yang dirusak.

"Saya mengimbau pada masyarakat untuk menjaga fasilitas umum yang dibangun. Memang masih banyak masyarakat yang belum sadar ikut menjaga dan merawat fasilitas umum. Padahal, apa yang dibangun pemerintah daerah untuk kenyamanan masyarakat dan sebaiknya dijaga dengan baik," ujar anggota Komisi IV DPRD Kotim, Agus Seruyantara, di Sampit, Minggu (4/9/2016).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, perusakan fasilitas umum merupakan tindakan pidana dan harus segera ditindak tegas aparat berwajib. Sebab, jika ini dibiarkan begitu saja, kesadaran warga menjaga fasilitas umum makin rendah karena menganggap tidak ada sanksi perusakan fasilitas umum.

"Jika ada yang melihat orang merusak fasilitas umum, segera laporkan kepada pihak berwajib atau Satpol PP supaya ada efek jera bagi pelaku lainnya," pintanya.

Dia pun menyarankan agar Dinas Pertamanan Tata Kota dan Kebersihan (Dispertasih) maupun Saptol PP untuk melakukan patroli rutin agar seluruh fasilitas umum yang telah dibiayai oleh APBD dapat terpelihara dan terjaga dengan baik karena semua demi keindahan Kota Sampit.

"Ini sudah menjadi tugas instansi terkait dan Satpol PP untuk menjaga semua fasilitas umum yang sudah dibangun bagus oleh pemkab dapat terjaga dengan baik,' pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pertamanan Dispertasih Kotim Indra Esaputra, mengatakan langkah-langkah antisipasi perusakan dan penyalahgunaan fungsi fasilitas publik telah dilakukan pihaknya. Seperti di Taman Kota Sampit, tiga bulan terakhir jam buka taman ini dibatasi hingga pukul 01.00 Wib setiap hari.

'Sejak tiga bulan lalu taman kota kami kunci pagarnya pukul 01.00 Wib dan baru dibuka kembali pukul 06.00 Wib. Ini untuk menghindari pencurian, pengrusakan, serta penyalahgunaan fungsi fasilitas publik,' kata dia.  

Indra juga peran serta masyarakat memperhatikan dan menjaga fasilitas umum. Sebab petugas penjaga terbatas dan tidak bisa mengawasi setiap saat. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru