Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Jambi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabupaten Sukamara Perlu Bentuk BPBD

  • Oleh Norhasanah
  • 06 September 2016 - 08:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Pemerintah Kabupaten Sukamara perlu secepatnya membentuk secepatnya membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) agar dalam penanganan bencana tidak menggangu jalannya pemerintahan.

Perwira Penghubung Sukamara Kodim 1014 Pangkalan Bun Mayor Inf Bambang Wardiono mengungkapkan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah sangat diperlukan untuk melakukan koordinasi dan penanggulangan cepat jika terjadi suatu bencana.

'Seperti jika terjadi bencana banjir atau kebakaran perlu adanya BPBD. Di sana kami bisa langsung melakukan koordiansi dan tindakan cepat,' jelas Bambang, Senin (5/9/2016).

Menurut Bambang, setiap daerah yang memiliki BPBD akan langsung menangani setiap bencana yang terjadi. Tampaknya Kabupaten Sukamara harus segera membentuk BPBD sehingga akan memudahkan jika ada instansi lain yang akan memberikan bantuan.

'Intinya ada lembaga yang khusus mengangani setiap bencana dan tidak merepotkan jika ada lembaga atau instansi lain yang ingin memberikan bantuan tidak bingung dan bisa langsung ke BPBD,' ucap Bambang.

Sebelumnya, Wakil Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan memang Kabupaten Sukamara perlu segera membentuk BPBD agar penanganan setiap bencana atau musibah di Sukamara bisa terfokus dan cepat penanganannya.

'Selain itu daerah juga akan mencapat kucuran dana baik dari pusat maupun provinsi jika BPBD telah terbentu. Hal ini akan mempercepat penanganan setiap bencana yang terjadi, seperti kebakaran di pasar lama Sukamara, karena belum ada BPBD maka penangnannya dilakukan oleh Tim Satlak,' jalas Windu. (MG-13/m)

Berita Terbaru