Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RAPBD 2017 Harus Masuk ke DPRD Paling Lambat 1 Oktober 2016

  • Oleh Abdul Gofur
  • 09 September 2016 - 12:57 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2017 selambat-lambatnya sudah harus masuk ke DPRD, 1 Oktober 2016. Di tengah pembahasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu strategis khusus untuk menuntaskannya.

"RAPBD 2017 harus masuk 1 Oktober 2016 paling lambat sudah diserahkan ke DPRD, artinya KUA (Kebijakan Umum APBD) PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) harus kita sepakati bersama sebelumnya," kata Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, usai menghadiri pelantikan pejabat pengawas setara eselon IV di halaman Kantor Ketahanan Pangan, Kasongan, Kamis (8/9/2016) sore.

Pasalnya, saat ini pihak eksekutif bersama dengan legislatif tengah melakukan pembahasan Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Saat perangkat daerah terjadi perubahan maka APBD itu bisa dilakukan penyesuaian, tinggal bagaimana mengaturnya didalam kesepakatan itu.

"Ada 2 mekanisme yang bisa dilakukan, adalah apabila disepakati dengan teman-teman DPRD diatur dalam peraturan bupati atau dengan penjabaran RAPBD, itu boleh karena tidak merubah anggaran," katanya.

Namun jika mengacu penyusunannya kepada perangkat daerah yang baru, sementara perangkat daerah yang baru belum disepakati, dia khawatir aturan yang seperti itu juga salah, karena ini masih dalam proses.

Kalaupun seandainya KUA PPAS tidak juga jalan, RABPD yang diajukan yang semestinya 1 Oktober paling lambat harus masuk ke DPRD tidak bisa berproses dengan baik, maka hal itu membutuhkan strategi yang tepat.

"Tapi saya kasih arahan bahwa ini harus kita selesaikan, RAPBD harus masuk 1 Oktober ini,".

Memang, lanjutnya dengan regulasi yang baru sekarang apabila hal itu belum bisa disepakati misalnya, kepala daerah dapat mengambil tindakan melalui peraturan kepada daerah (Perkada).

Namun Perkada tidak ia harapkan. "Kita berharap bahwa ini dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama dengan DPRD. Karena yang bagus kan seperti itu,".

Akan tetapi apabila dalam kondisi terpaksa/darurat, seperti LKPJ Tahun anggaran 2015 lalu yang lambat pembahasannya sehingga pemerintah pusat melakukan pemotongan.

"Kalau dipotong oleh pusat, yang rugi kan pemerintah daerah dan masyarakat. Inilah yang tidak kita inginkan, maka kita berusaha maksimal melakukan kebijakan-kebijakan apa yang harus kita jalin dengan DPRD ini sehingga hal itu bisa kita tuntaskan bersama, kecuali dalam kondisi darurat maka kita harus mengambil langkah," tegasnya. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru