Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PDAM Katingan-Kejari Lanjutkan Kerja Sama Penanganan Tunggakan Pelanggan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 September 2016 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Katingan dan Kejaksaan Negeri Kasongan, Rabu (21/9/2016), melanjutkan kerja sama terkait penanganan tunggakan pelanggan air minum di Rumah Makan Putri Cahaya Kasongan. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Direktur PDAM Edy Rahmad Sosiawan dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kasongan, Philipus Khalolik.

"Ini MoU yang kedua kalinya, sebab yang pertama kemarin sudah berakhir dan kita lanjutkan," ujar Direktur PDAM Katingan, Edy Rahmad Sosiawan.

Edy menuturkan, kerja sama ini dalam rangka memaksimalkan, dan mengoptimalkan fungsi-fungsi pihak PDAM dan fungsi Kejari Kasongan untuk penanganan masalah-masalah tunggakan pelanggan PDAM Katingan. "Karena selama ini sangat minim sekali penanganan dalam hal tunggakan ini, sehingga kita kerjasama dengan pihak kejaksaan."

Menurutnya pada tahap pertama periode 2015-2016, dari tunggakan Rp100 juta lebih, dapat tertangani Rp71 juta atau 70%. Sedangkan sisanya, ujar Edy tetap akan ditagih. "Kendalanya bagi yang masih tertunggak itu ada pelanggan tidak lagi berada di tempat," katanya.

Untuk itu Edy mengingatkan kepada para pelanggan PDAM yang masih menunggak agar segera menyeselesaikan pembayaran tunggakannya.

"Kita imbau ke pelanggan, karena ini adalah kewajiban, dan kami mohon kesadaran masing-masing. Dan kita dari PDAM sendiri juga berupaya keras meningkatkan pelayanan," imbuhnya. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kasongan Philipus Khalolik menyambut baik kerjasama tersebut.

"Yang jelas kita akan mendampingi pihak PDAM dalam penanganan masalah tunggakan PDAM ini. Kalau yang bersangkutan setelah mendapat surat pemberitahuan tetap saja membandel maka selanjutnya kita akan melakukan langkah hukum yaitu secara perdata," kata Kajari Kasongan, Philipus Khalolik. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru