Software Manajemen Relawan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KTNA Kotawaringin Barat Tunggu Kebijakan Bupati

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 22 September 2016 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Tiga pekan paska menggelar rapat pembahasan larangan membakar lahan dengan anggota Komisi B DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), hingga saat ini Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kobar masih menunggu kebijakan Bupati Kobar, Bambang Purwanto. KTNA minta bupati mengeluarkan kebijakan khusus bagi petani dalam melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar. 

Ketua KTNA Kobar, Syahrian mengatakan saat ini petani mengalami kegalauan, pasalnya Oktober-Maret ini sudah memasuki masa tanam bagi petani. Dengan waktu yang dinilai sudah mepet ini tidak memungkinkan lagi bagi petani melakukan pengolahan lahan menggunakan alsintan dan kapur dolomit sehingga pihaknya masih menunggu keputusan bupati dalam memberikan kebijakan atas larangan tersebut.

Menurutnya ada dua pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah atas larangan tersebut diantaranya memberikan keringanan kepada petani dengan menerapkan aturan khusus ketika melakukan pembukaan lahan.

" Untuk opsi yang kedua adalah memberikan bantuan langsung kepada petani seperti yang pernah dijanjikan oleh pemerintah daerah yaitu berupa bantuan beras kepada kelompok-kelompok tani," tegas Syahrian, Kamis (22/9/2016).

Saat ini masyarakat petani cenderung takut untuk membuka lahan pertanian akibat adanya larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Sementara diwaktu yang sama pemerintah daerah hingga kini belum memberikan solusi atas adanya larangan tersebut.

Dikhawatirkan apabila keadaan ini terus berlanjut maka dapat dipastikan lahan pertanian di Kabupaten Kotawaringin Barat terancam berkurang dan beralih fungsi ke komoditas lain. (KOKO SULISTYO/N).

Berita Terbaru