Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Selidiki Pelaku Pencuri Dua Rumah di BTN Griya Bumi Permai

  • Oleh Cecep Herdi
  • 23 September 2016 - 07:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka pelaku pencurian barang milik Budiono, warga perumahan BTN Griya Bumi Permai, jalan Ahmad Yani RT 23 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar.

Polisi menduga, pelaku sudah mengetahui situasi dan kondisi di dalam rumah. Dari keterangan para saksi, ditemukan tangga setinggi lima meter yang diperkirakan digunakan pelaku untun mengintip keadaan rumah dan barang yang jadikan target pencurian. Usai mengetahui pemilik rumah tengah tertidur lelap, pelaku kemudian mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah. Laptop dan smartphone milik korban raib digondol pelaku.

"Saat ini kami masih melakukan lidik, pelakunya kami perkirakan sudah mengetahui kondisi lingkungan serta kondisi rumah korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Guntur Tribawono, Kamis (22/9/2016) siang.

Tidak hanya rumah milik Budiono, pelaku juga menggasak televisi di salah satu rumah yang berdekatan dengan rumah Budiono. Polisi menyarankan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada, jangan lengah dan ketika meninggalkan rumah pastikan pintu dan jendela rumah terkunci. Pastikan semua akses masuk ke rumah sudah aman, jika perlu pasang kamera CCTV," ujar Kasat.

Menurut warga sekitar perumahan, Galih, perumahan yang belum banyak ditempati oleh para pemiliknya itu sebelumnya tidak pernah terjadi kasus pencurian. Bahkan ia kaget saat mengetahui dua rumah sudah disatroni maling. Ia tak menyangka perumahan yang rata-rata belum 50 persen ditempati para pemiliknya sudah diobrak-abrik pencuri.

"Dari awal saya menempati perumahan ini tidak ada pencurian, aman-aman saja. Ya, kalau sudah banyak kasus seperi ini, warga perumahan harus mengadakan penjagaan malam atau poskamling," aku Galih.

Sebelumnya, pada Kamis (15/9/2016) sekitar pukul 03.00 WIB, rumah milik Budiono dan tetangganya disatroni maling. Barang elektronik serta sejumlah uang tunai raib diambil maling.

Esoknya, korban langsung melapor ke Polres Kobar. Dari hasil olah TKP, pencuri melakukan aksinya ketika pemilik rumah tengah tertidur lelap. Pelaku masuk dengan mencongkel jendela kamar. Akibat kejadian tersebut, korban masing-masing mengalami kerugian materil sebanyak jutaan rupiah. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru