Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tasikmalaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kebocoran PDAM Tirta Arut Tersisa 26 Persen

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 23 September 2016 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - PDAM Tirta Arut Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mencatat penurunan tingkat kebocoran jaringan pipa pada kuartal ketiga 2016.

Menurut Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Arut, Pangkalan Bun Sapriansyah, saat ini kebocoran jaringan air PDAM Tirta Arut yang semula mencapai 40 persen tahun 2016 hanya tersisa 26 persen.

"Kita targetkan pada tahun 2017 tingkat kebocoran air di PDAM Tirta Arut di bawah 25 persen," kata Sapriansyah di ruangannya, Kamis (21/9/2016).

Ia menjelaskan, penurunan tingkat kebocoran yang terjadi di jaringan PDAM dapat teratasi dengan menggunakan alat yang dinamakan Manometer. Alat tersebut dapat mendeteksi kebocoran yang terjadi. Menurutnya saat ini kebocoran jaringan PDAM hanya terjadi di pipa-pia yang berukuran kecil dengan diamater 3-4 inci.

Sapriansyah juga mengatakan saat ini terjadi peningkatan pemakaian air PDAM oleh masyarakat, kenaikan pemakaian mencapai 10-20 persen. dengan kenaikan itu maka dapat diartikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap kualitas air PDAM sangat baik.

"Kenaikan itu menandakan bahwa tingkat kepercayaan terhadap kualitas air PDAM sudah baik dan air PDAM sudah layak dikonsumsi, tentu dengan dimasak terlebih dahulu," ujar dia.

Kenaikan pemakaian air juga dibarengi kesadaran pelanggan tepat waktu dalam membayar tagihan pemakaian air. Untuk keseluruhan rata-rata pembayaran tagihan air di bawah tanggal 20 tiap bulannya mencapai 80 persen. Namun ada beberapa desa yang membayar hingga 100 persen.

"Apabila pelanggan dapat membayar tepat waktu maka kami berkomitmen akan meningkatkan kualitas dan pelayanan kepada masyarakat," kata dia. 

Usulan Genset 250 KPA Disetujui

Untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, PDAM telah mengusulkan pengadaan genset 250 KPA untuk mengatasi seringnya pemadaman lampu di Kobar. Saat ini usulan tersebut sudah disetujui Pemkab dan direalisasikan pada 2017. Ia berharap dengan realisasi itu maka PDAM tidak lagi mengalami kendala dalam mendistribusikan air kepada masyarakat. (KOKO SULISTYO/m)

Berita Terbaru