Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Amdal 77 Km Jalur Kereta Api Palangka Raya - Pulang Pisau Sedang Dianalisis

  • Oleh Ariananta
  • 23 September 2016 - 10:46 WIB

BORNEONEWS, Palangka raya --  Tanda-tanda pembangunan rel kereta api sudah  menguat.  Salah satu buktinya, analisis dampak lingkungan (amdal) untuk proyek itu sedang dikerjakan.   Salah satu jalur yang termasuk pada prioritas tinggi adalah pembangunan sistem jaringan Palangka Raya ' Banjarmasin, yaitu lintas Palangka Raya 'Pulang Pisau 'Kapuas 'Marabahan-Banjarmasin.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Penataan Hukum dan Amdal Badan Lingkungan Hidup yang juga Sekretaris Komisi Amdal Kalteng, Effendi Saleh di sela rapat kerja kerangka acuan (KA) analisis dampak lingkungan rencana pembangunan jalur kereta api segmen Palangka Raya ' Pulang Pisau sepanjang kurang lebih 77 km. 

Rapat kerja tersebut dilakukan bersama dengan konsultan, pihak dinas/badan terkait termasuk Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (satuan kerja pengembangan lalu lintas dan peningkatan angkutan kereta api) di Hotel Dandang Tingang, Kamis (22/9).

Dikatakan kegiatan ini bertujuan untuk sama-sama menganalisi dampak lingkungan sehingga menjadi dokumen Amdal terkait rencana pembangunan jalur kereta api tersebut, sebelum dilakukan kegiatan fisik di lapangan.

'Kegiatan ini penting sebagai petunjuk tertulis dalam menganalisi bagaimana mengelola lingkungan, bagaimana pelaksanaan menyangkut sosial dan budaya, dampak pencemaran air, serta menyangkut masyarakat sekitar. Selanjutnya juga akan dilakukan studi analisis dampak lingkungan dan rencana kerja dan pemantapan di lapangan,'jelasnya.

Disampaikan dalam empat bulan ini pihaknya akan terus secara itensif melakukan studi secara cermat melibatkan pihak-pihak terkait sehingga betul-betul ilmiah dari berbagai sektor.

'Utamanya nanti dalam kerangka cuan/dokumen Amdal ini bagaimana pengelolaan kereta api yang tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan ataupun keresahan bagi masyarakat,'katanya.

Dikatakan bahwa pada dokumen kerangka acuan ini rencana pembangunan jalur kereta api di khususkan pada segmen Palangka-Pulang Pisau dengan panjang kurang lebih 77 km. Ruas tersebut terdiri dari tujuh rencana stasiun yaitu stasiun penumpang Palangka Raya (km0+625), stasiun operasi Tanjung Taruna (km14+000) stasiun operasi Tumbang Nusa (km48+500, stasiun operasi Pilang (km 37+500), stasiun penumpang Jabiren (km48+500) stasiun operasi Henda (km58+500) dan stasiun penumpang Pulang Pisau (km73+000).

Trase jalur dari Palangka Raya- Pulang Pisau tersebut melewati dua wilayah kota/kabupaten yakni, Kota Palangka Raya km 0+000 s/d14+000, panjang 14.000 meter, melewati dua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Pahandut km 0+000 s/d 5+000 dan Kecamatan Sebangau km 5+000 s/d km 14+000.

Kabupaten Pulang Pisau, km 14+000 s/d 98+000, panjang 63.000 meter, melewati dua wilayah kecamatan yakni, Kecamatan Jabiren Raya km 14+000 s/dkm68+000 dan Kecamatan Kahayan Hilir km 86+000 s/d km 77+000.

(art/why/*)   

Berita Terbaru