Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gumer: PBS Hendaknya Mendirikan Kantor Cabang di Gunung Mas

  • 24 September 2016 - 13:01 WIB

KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Gumer mengingatkan kepada semua perusahan besar swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah tersebut, baik di bidang perkebunan, pertambangan dan bidang lainnya. Supaya mendirikan kantor cabang di Gumas. Hal itu agar memudahkan koordinasi baik itu dengan pemerintah daerah (pemda) atau pun dengan masyarakat.

"Idealnya semua PBS yang beroperasi di daerah ini, harus ada kantor cabang di Kuala Kurun atau pun di kecamatan tempat yang dekat dengan PBS," kata Gumer saat dibincangi borneonews di ruang kerjannya, belum lama ini.

Menurut Gumer, berdasarkan informasi yang ia terima. Bahwa sebagian besar PBS yang melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Gumas, tidak memiliki kantor cabang di Kabupaten Gumas, khususnya di Kuala Kurun. Padahal, katanya, keberadaan kantor cabang di tempat melakukan investasi memang sangat diperlukan.

"Informasinya kantor cabang PBS yang beroparasi di Gunung Mas banyak di Palangka Raya. Padahal mereka (PBS) melakukan kegiatan usaha di daerah ini. Bila ada kantor cabang PBS di Gunung Mas tentu koordinasi akan lebih mudah," cetus politisi PDI Perjuangan itu.

Gumer melanjutkan, dengan banyaknya PBS yang belum mendirikan kantor cabang di Gumas. DPRD dan Pemkab Gumas mulai memikirkan untuk membuat peraturan yang mewajibkan PBS yang melakukan kegiatan usaha di Gumas untuk mendirikan kantor cabang. Hal itu supaya ada sanksi bagi PBS yang tidak mentaati aturan dari pemerintah daerah.

"Yang jelas dibuat dasar hukumnya dulu untuk mewajibkan PBS yang beroperasi di daerah ini, supaya mendirikan kantor cabang di Kabupaten Gunung Mas," tukasnya.  (EP/*)

Berita Terbaru