Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lima Puluh Kota Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Daftar Obat dan Jamu

  • Oleh Yohanes S Widada
  • 24 September 2016 - 12:17 WIB

TERNYATA,  operasi  Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak hanya berlangsung di Sampit. Rupanya, Balai POM juga  melakukan operasi atau razia di daerah lain. Bukan hanya di pelosok Kalimantan Tengah, tetapi di pusat-pusat kota di Jawa.

Tujuannya sama, untuk menyisir produk-produk obat dan sejenisnya (jamu)  yang ilegal, yang tidak terdaftar.  Mengapa yang ilegal dan tidak terdaftar ini harus senantiasa diwaspadai Karena umumnya yang tidak terdaftar itu otomatis ilegal. Yang ilegal, pada umumnya mengandung zat-zat berbahaya. Yang ilegal, umumnya dijual murah.

Sepintas tampak berkualitas  bagus, tetapi sejatinya membahayakan kesehatan.  Dan yang pasti, yang ilegal itu tidak bercukai, tidak membayar pajak.  Secara keseluruhan, yang ilegal ini sudah pasti merugikan semua pihak. Hanya menguntungkan produsen dan pedagang.

Meski dilakukan secara serentak di berbagai daerah, tetapi ternyata masih sangat terbatas.  Di Kalimantan Tengah misalnya, baru bisa dilakukan di Kota Sampit.  Padahal pasar  potensial obat dan jamu seperti itu ada di kota-kota lain. Seperti Pangkalan Bun,  Palangka Raya,  Kuala Kapuas, Muara Teweh dan sebagainya.

Sebagai warga masyarakat, kita merasakan, betapa serbuan produk makanan, obat-obatan dan jamu-jamuan ini cukup deras.  Warga yang memiliki pengetahuan terbatas, umumnya  terpikat dengan produk-produk seperti itu.

Di sinilah pentingnya peran Balai POM yang ada di daerah.  Balai ini harus lebih sering dan kontinyu  terjun ke lapangan.  <>Pertama<>, harus agresif  melakukan penindakan dan deteksi dini terhadap produk-produk obat dan makanan yang membahayakan.  <>Kedua<>,  Balai POM harus aktif turun ke lapangan melakukan tindakan preventif  dan edukatif.

Untuk kepentingan  pertama,  Balai POM harus proaktif  berkoordinasi  dengan pemangku kepentingan lainnya.  Untuk penindakan, bisa bekerjasama dengan Polri,  Dinas Perdagangan dan Perindustrian,  Dinas Pasar dan UKM,  Bea Cukai dan sebagainya.

Sedangkan untuk kepentingan preventif dan edukatif,  Balai POM bisa bekerjasama dengan media massa , dengan kampus dan sekolah-sekolah.  Dengan  demikian, Balai POM tidak bekerja sendiri.  Dengan demikian Balai POM tidak perlu berkilah kekurangan personil ketika mau melakukan inspeksi atau operasi.

Dan yang terpenting,  Balai POM harus berani mengedepankan fungsi edukasinya.  Selama ini, usai operasi atau razia Balai POM menghilang begitu saja.  Ke depan, lembaga itu  harus  merilis  hasil operasi dan bedah laboratoriumnya kepada masyarakat.   Sebagai contoh,  jamu Madu Klanceng dan Tawon Klanceng  yang  dirazia di Kota Sampit itu mengandung zat kimia apa saja, dosisnya seperti apa, dan bahayanya apa saja.  Sehingga masyarakat paham dan menjadi cerdas dalam berpikir dan bersikap.  (*)

Berita Terbaru