Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng Tes Urin Tiga Pasangan Bakal Calon Bupati Barito Selatan

  • Oleh Uriutu
  • 25 September 2016 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan tes urin kepada tiga pasangan bakal calon bupati dan bakal calon Wakil Bupati Barito Selatan. 

Pantauan Borneonews, tes urin tersebut dilakukan BNNP pada saat kegiatan sosialisasi tahapan pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang akan berkompetisi di Pilkada Barsel 2017. 

Pada saat kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Antonius Kadarmanta sedang melakukan sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba, satu persatu dari tiga pasangan bakal calon menjalani tes urine di ruangan ketua KPU Barsel.

Adapun pasangan yang pertama yang menjalani tes urin yakni bakal calon Bupati HM Farid Yusran dan setelah itu dilanjutkan oleh bakal calon wakil Bupati Barsel Sukanto. 

Kemudian bakal calon dari jalur perseorangan Kisno Hadi masuk ke ruangan ketua KPU Barsel menjalani tes tersebut dan selanjutnya bakal calon wakil Bupati Rikkianor Rahman. 

Setelah itu bakal calon Bupati Eddy Raya Samsuri. Dan yang terakhir menjalani tes urin yang dilaksanakan pihak BNNP Kalteng yakni bakal calon wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir. 

Kepala BNN Kalimantan Tengah Kombes Pol Antonius Kadarmanta mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan kerjasama antara KPU Barsel dengan BNN Kalteng. 

'Pemeriksaan ini dilakukan dalam upaya untuk membangun karakter bagaimana cara memasyarakatkan hidup sehat tanpa narkoba melalui pimpinan daerahnya,' kata Antonius Kadarmanta kepada Borneonews, usai sosialisasi dan tes urin di KPU Barsel. Sabtu (24/9/2016) sore. 

Menurutnya, hal ini tidak berhenti pada formalitas pemeriksaannya saja. Namun dapat dijadikan sebagai contoh dalam membangun kesadaran supaya sehat tanpa narkoba dalam praktek kehidupan sehari hari sebagai seorang pemimpin. (URIUTU DJAPER/m)

Berita Terbaru