Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bakal Calon Bupati Kotawaringin Barat Wajib Puasa Sebelum Tes Kesehatan

  • 25 September 2016 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seluruh bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) periode 2017-2022 menjalani tes kesehatan. Sebelumnya, para balon diminta berpuasa minimal selama delapan jam.

"Puasa tersebut wajib dilakukan sebelum tes kesehatan yang akan diikuti oleh bakal calon kepala daerah," terang Ketua Tim Pemeriksa drg. Ahmad Fauzan di RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun. Minggu (25//2016).

Rangkaian tes kesehatan untuk para balon, kata Fauzan, sudah dimulai sejak Sabtu (24/9/2016). Khusus untuk balon Bupati, Nurhidayah lebih awal menjalani tes. Dia merupakan satu-satunya calon perempuan yang menjalani tes.

"Berbeda dengan calon lain, salah satu bakal calon menjalani tes lebih awal karena dia (Nurhidayah) harus menjalani tes di klinik kandungan," terangnya.

Untuk semua balon, lanjut Fauzan, menjalani sejumlah tes, salah satunya tes psikologi (psikotes) yang mulai berlangsung Minggu (25/9/2016) pagi. Berikutnya, mereka menjalani tes kejiwaan, tes fisik, tes narkoba dan berbagai tes kesehatan.

Untuk melakukan psikotes, pihaknya bekerjasama dengan Himpunan Psikologi Indonesia cabang Kalsel-Teng dan untuk tes narkoba mereka melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kobar.

"Sedikitnya ada 68 orang dilibatkan untuk rangkaian kegiatan itu," ujar Fauzan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kobar, Siti Wahidah mengungkapkan, setelah berakhir tahapan pendaftaran balon, mereka akan mengikuti tahapan uji kesehatan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun selama tiga hari. 24-26 September 2016.

"Mereka harus puasa pada malam harinya, besoknya sebelum tes kesehatan, baru diizinkan berbuka oleh pihak pemeriksa kesehatan," kata Siti Wahidah.

Siti Wahidah menambahkan, secara keseluruhan para balon akan mengikuti tiga tahapan uji kesehatan. Yakni uji penggunaan obat terlarang oleh BNNK, uji psikologi oleh Himpunan Psikologi Indonesia dan uji kesehatan oleh Ikatan Dokter Indonesia.

Puasa yang dijalani oleh para bakal calon Bupati/Wakil Kabupaten Kobar periode 2017-2022 ini tidak sama seperti puasa pada umumnya. Namun hanya untuk keperluan uji kesehatan saja.(FAHRUDDIN FITRIYA/m)

Berita Terbaru