Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gunung Kidul Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Fraksi DPRD Kalimantan Tengah Ingin Pembahasan APBD-P Dipercepat

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 September 2016 - 12:28 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah fraksi DPRD Kalimantan Tengah menginginkan pembahasan APBD-Perubahan 2016 dipercepat. Mereka mendatangi rumah jabatan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Minggu (25/9/2016) sore dalam rangka konsultasi terkait polemik APBD-P. Langkah cepat ini diambil, karena batas waktu pengesahan adalah per 30 September 2016.

Fraksi-fraksi koalisi pengusung Sugianto Sabran-Habib Said Ismail  tersebut menginginkan agar jangan sampai muncul peraturan gubernur (Pergub) sebagai legalitas pelaksanaan APBD, hanya karena tidak tercapainya pembahasan di DPRD. Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur dan DPRD adalah sama-sama sebagai fungsi pemerintahan daerah.

'Kita tidak ingin APBD-P 2016 hanya disahkan melalui Pergub. Seakan di DPRD tidak siap bekerja untuk melakukan pembahasan. Kita siap bahas maraton siang malam bekerja sampai selesai,' kata Ade Supriadi, Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng, di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, usai pertemuan.

Fraksi-fraksi juga mengakui, saat ini DPRD menghadapi jadwal cukup banyak dengan waktu terbatas. Setidaknya menurut Ade, ada empat pembahasan yang harus dikebut  yaitu Raperda APBD-P, RPJMD, Raperda organisasi perangkat daerah, dan APBD Murni 2017.

'Karena itu saya minta agar Badan musyawarah (Banmus) DPRD cepat rapat dan buat jadwal besok, untuk pembahasan 3 hari ini agar batas 30 September itu sudah selesai,'.

Yansen Binti mewakili Fraksi Gerindra juga mendesak agar rapat Banmus fokus dalam rapat Senin besok. Ia pun mengingatkan Anggota DPRD yang duduk di Banmus tidak membicarakan masalah lain yang tidak ada keterkaitan urgensinya APBD-P.

'Mengingat sempitnya waktu, kita mnta agar besok tidak molor. Jangan sampai yang dibahas besok itu malah yang aspirasi lain, jangan melebar ke hal lain. Ini perlu ditegaskan, bukan berarti mengabaikan yang lain tetapi karena melihat prioritas. Betapa parahnya jika  APBD-P dikeluarkan lewat Pergub, walaupun itu tidak tabu,' tekannya.

Fraksi PPP yang juga Ketua Komisi C, Syamsul Hadi menambahkan, pada prinsipnya kebijakan dari fraksi pendukung adalah melakukan backup penuh apa yang sedang dan akan diambil Pemprov. Antara lain fraksi sepakat dengan gubernur yang telah mengambil langkah penataan birokrasi melakui pelantikan jabatan. 

'Itu kita pahami dalam rangka percepatan bekerja dan kekompakan ASN. Jangan yang itu malah dijadikan topik pembicaraan karena ada yang lebih urgen lainnya,' tegasnya.

Muhammad Rizal dari Fraksi Golkar lebih menekankan agar publik tidak berandai-andai apa yang terjadi jika tidak berhasil diketok. Menurutnya, saat ini yang harus dikejar adalah selesainya persertujuan bersama antara Pemprov dan DPRD. 'Roda pembangunan dan pemerintahan tetap jalan, tetapi kita tidak ingin melihat kemitraan antara eksekutif dengan DPRD tidak berjalan,tetapi kita ingin mesra saja,'tutupnya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru