Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Empat Tersangka Pembakar Lahan di Sukamara Ditangkap

  • Oleh Norhasanah
  • 26 September 2016 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara -  Empat tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, diamankan jajaran Polsek Permata Kecubung, pertengahan September lalu. Tertangkapnya empat orang itu, berawal dari informasi BMKG Provinsi Kalteng melalui satelit TERA-AQUA tentang adanya sejumlah titk api di wilayah Permata Kecubung.

'Setelah mendapat info tersebut, kami langsung melakukan pengecekan, didampingi anggota Koramil Permata Kecubung dan tokoh masyarakat setempat, mencari lokasi titik api. Setelah satu jam melakukan pencarian benar saja kami mendapati empat orang yang sedang melakukan kegiatan pembakaran lahan di Desa Ajang,' tutur Kapolsek Permata Kecubung, Iptu Lajun SR Sianturi, Senin (26/9/2016).

Dari penangkapan empat orang pelaku tersebut, MUH (30), DAN (20), DAT (25) dan AR (30), aparat menemukan bukti berupa lahan seluas 5 hektare yang telah bersih terbakar. Selain itu, pihaknya juga menemukan rumput kering yang siap dibakar dan korek api yang diduga digunakan untuk membakar lahan oleh keempat pelaku.

'Pelaku langsung kami amankan, dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Reskrim Polres Sukamara dalam penanganan kasus ini,' tuturnya..

Iptu  Lajun SR Sianturi berharap dengan tertangkapnya empat orang pelaku ini kasus kebakaran di Kecamatan Permata Kecubung tidak terjadi kembali, dalam dalam kesempatan itu pula dirinya berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

'Kami berharap masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan untuk membuka lahan, masih banyak cara lain yang bisa diakukan, karena memang saat ini pembakaran lahan sangan dilarang, dan jika tertangkap tangan maka akan langusng berurusan dengan hukum,' Lajun mengingatkan (NORHASANAH/N).

Berita Terbaru