Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toli-Toli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Parenggean Sita 769 Botol Minuman Keras

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 September 2016 - 06:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah hukumnya, jajaran Polisi Sektor (Polsek) Parenggean melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat), dengan sasarannya penjual minuman keras (miras) tanpa izin.

Pada kegiatan itu, jajarannya anggota polsek menyita barang bukti 769 botol minuman keras dari sebuah Kios Timan yang merupakan milik Kuncung (57). Kios tersebut berada di Jl Lesa, Kelurahan Parenggean, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (23/9/2016).

'Ada 769 botol miras tanpa izin yang kami sita, hal itu dilakukan agar minuman memabukkan ini tidak beradar di dawerah Parenggean,' ujar Kapolres kotim AKBP Hendra Wirawan, melalui Kapolsek Parenggean Iptu Saldicky Julanda Al Karim, Senin (26/9/2016).

Minuman keras yang disita itu antara lain Bir Bintang sebanyak 54 botol, Malaga 115 botol, dan yang paling banyak adalah arak putih atau dikenal dengan lonang yang mencapai 600 botol. Semua barang bukti itu diamankan dari Kios Timan.

Penemuan minuman keras tak berizin itu bermula ketika jajaran polsek melakukan kegiatan razia pekat di daerah tersebut.  Saat itu mereka mendapatkan informasi bahwa di kios itu menjual minuman keras sehingga aparat langsung mendatangi tempat itu.

Sesampainya di kios itu aparat langsung melakukan penggeledahan. Mereka menemukan ratusan miras dari tiga jenis, yakni arak, Malaga, dan juga bir bintang. Setelah mendapatkan minuman memabukkan itu, polisi juga menangkap sang pemiliknya, serta membawanya ke mapolres, untuk diperiksa.

'Pemiliknya juga kami tahan, dan masih dalam pemeriksaan mendalam. Hal itu dilakukan untuk mencari tahu ke mana saja dirinya mengedarkan miras tersebut,' kata Saldicky.

Dengan dirazianya penjual miras itu, Saldicky berharap agar di daerahnya tersbeut bisa terbebas dari peredaran minuman memabukkan tersebut. Hal ini dilakukannya karena selama ini banyak dari pada kasus kriminal seperti pembunuhan diawali dengan mabuk-mabukan.

Sehingga hal itulah yang menjadi atensi mereka untuk memberantas peredaran miras. Karena kalu salah menggunakannya maka akan berakibat patal bagi diri sendiri, maupun orang lain.

'Kami tidak ingin akibat dari miras timbullah tindak kriminal. Sehingga razia ini menjadi tujuan utama kami untuk menjaga situasi kamtibmas di daerah ini,' harap Saldicky. (M HAMIM/m)    

Berita Terbaru