Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yunus Dan Sudarno Ditangkap Akibat Curi Sawit Bernilai Rp3,4 Juta

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 September 2016 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Muhammad Yunus, 40, dan Imam Sudarno, 21, warga Desa Bakti Karya, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kortawaringin Timur (Kotim). Harus berurusan dengan aparat kepolisian akibat ulah mereka yang nekat mencuri buah sawit milik perusahaan PT Karya Makmur Bahagia (PT KMB).

Akibat ulah mereka berdua, korban mengalami kerugian Rp3,4 jura. Sementara pencurian tersebut dilakukan oleh kedua tersangka pada Minggu (25/9/2016).

'Kedua sudah kami serahkan ke mapolsek, dan saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam,' ujar Rusmin, satpam di perusahaan tersebut, Senin (26/9/2016).

Untuk barang bukti yang disita aparat antara lain, 118 jenjang buah sawit, dua buah dodos, dua buah gancu, sebuah arco, dan sebuah motor Yamaha Alfa yang digunakan terlapor untuk mengangkut buah sawit hasil curian mereka tersebut.

Sementara, tertangkapnya dua warga itu bermula ketika dua orang satpam di perusahaan itu melakukan patroli di sekitar perkebunan. Ketika melintas di Block C 23 A, Divisi 3 Mage PT KMB, mereka melihat ada tumpukan buah sawit yang berada di pinggir jalan.

Hal itupun langsung menjadi perhatian mereka. Lalu mereka bersembunyi untuk memantau keberadaan buah tersebut. Beberapa saat setelah itu, keduanya melihat dua orang laki-laki sedang mengangkut buah sawit menggunakan arco dari dalam kebun. Setelah sampai di tepi jalan, mereka kembali memindahkannya ke dalam keranjang yang berada di atas motor.

Mendapati hal tersebut, satpam perusahaan itu langsung menghampirnya, dan menanyakan apa maksud dari panen yang dilakukan oleh kedua orang tersebut. Padahal pada saat itu, mereka bukanlah karyawan yang ditugaskan untuk memanen.

Mendapati hal itu, Yunus dan Sudarno tidak dapat mengelak, dan mengakui bahwa mereka mengambil buah sawit milik perusahaan tersebut untuk dijual kembali ke tempat lain.

'Setalah mengakui perbuatannya, kami langsung tangkap kedua orang itu, dan menyerahkannya ke mapolsek,' ungkap Rusmin. (M HAMIM/m)   

Berita Terbaru