Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Gunung Mas Musnahkan 20,47 Gram Sabu

  • 27 September 2016 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 20,47 gram di halaman Mapolres Gumas, Selasa (27/9/2016).

Pemusnahan sabu yang disita dari tersangka Youl Pina tersebut dipimpin langsung Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay. Turut hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Gumas Jaja, Sekretaris BNK Gumas Suprapto Sungan dan pihak terkait lainnya.

'Narkotika golongan I jenis sabu yang dimusnahkan sebanyak 77 paket dengan berat kotor 20,47 gram. Kemudian setelah dilakukan penimbangan di Pegadaian Kuala Kurun hasilnya diperoleh berat bersih seluruhnya 6,61 gram,' ungkap Daulay di sela-sela pemusnahan.

Menurut Ardiansyah Daulay, jumlah barang bukti sabu yang disita dari tersangka Youl Pina dengan berat kotor 20,92 gram atau berat bersih 6,7 gram. Dari jumlah tersebut untuk barang bukti di pengadilan dengan berat kotor 0,22 gram dan berat bersih 0,04 gram. Kemudian disisihkan untuk laboratorium forensik atau pengujian di Balai POM Palangka Raya dengan berat kotor 0,23 gram dan berat bersih 6,61 gram.

'Pemusnahan narkotika golongan I ini juga merupakan penegakan hukum sebagai rangkaian dari proses penyidikan tindak pidana narkotika yang diamanatkan seperti tercantum dalam pasal 75 UU N 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,' tegas Daulay.

Pada kesempatan itu, dia memerintahkan kepada kepada Kepala Satuan Narkoba  dan anggotanya untuk  tetap bekerja keras dan bekerja sama dengan instansi terkait guna melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam rangka memberantas peredaran gelap narkotikan di wilayah Gumas.

'Sesuai komitmen saya, kita tetap perang terhadap narkoba. Narkoba itu adalah musuh bangsa dan negara, mari kita perangi narkoba secara bersama-sama,' pesan Daulay.

Di tempat yang sama, Sekretaris BNK Kabupaten Gumas Suprapto Sungan menyatakan, pihaknya akan terus berupaya mendukung aparat kepolisian dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlatrang di Kabupaten Gumas. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru