Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Awal Januari SMA/SMK Mulai Dikelola Provinsi

  • Oleh Rafiuddin
  • 27 September 2016 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur, Suparmadi mengungkapkan, awal Januari 2017, pengelolaan sejumlah SMA/SMK sederajat akan diambilalih Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

'Kalau dilihat aturannya pelimpahan itu dilakukan pada 1 Januari 2017 2016,' kata Suparmadi, usai menghadiri acara peringatan hari ulang tahun SMA Negeri 3 Sampit, Selasa (27/9/2017).

Penyerahan pengelolaan itu meliputi aset, sumber daya manusia (SDM) serta keuangan. Dari sisi aset, akan ada pelimpahan aset SMA/SMK Kotim ke Provinsi. Sedangkan dari sisi SDM, seluruh guru dan tenaga pendidik jenjang SMA/SMK akan berada di bawah tanggung jawab pihak provinsi, termasuk status kepegawaiannya, proses sertifikasi hingga pengelolaan tunjangannya.

Meski keberadaan sekolah SMA/SMK sederajat ini dibawah pengelolaan provinsi, akan tetap ada koordinasi, sebab penyerahan itu hanya administrasi saja. Nanti akan tetap ada perwakilannya di Kotim sehingga kemajuan pendidikan ini akan tetap menjadi tanggungjawab semua pihak.

Dijelaskan Suparmadi, dilaksanakannya peralihan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke porvonsi ini, merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam Undang-Undang (UU) tersebut dicantumkan soal pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Salah satunya adalah pembagian urusan pemerintahan bidang pendidikan.

Dengan peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK sederajat ini, maka pemerintah kabupaten/kota hanya menangani sekolah SD dan SMP. Meski demikian proses pendidikan di daerah tetap jalan seperti biasanya.

Suparmadi menambahkan, bahwa sebagai penyelenggara di daerah pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku. Prosesnya juga sedang berjalan. Tapi koordinasi akan tetap berjalan, dan Dinas Pendidikan kabupaten tetap bertanggungjawab, karena penyerahan itu sifatnya administrasi saja.

'Bagaimana pun juga perhatian kita terhadap pendidikan menengah sangat besar. Kita tetap akan koordinasi agar bagaimana program menuntaskan wajib belajar 9 tahun dan 12 tahun berjalan dengan baik,' ucapnya.

Kepala SMA Negeri 3 Sampit, Yulites yang dimintai tanggapannya mengatakan, akan mengikuti sesuai aturan. Bahkan semua data-data sekolah pun sudah diserahkan ke dinas pendidikan kabupaten dan provinsi.

'Apa yang diminta baik melalui dinas pendidikan kabupaten maupun provinsi, seperti data guru, sarana dan prasarana hal-hal lain mengenai kepegawaian kita serahkan ke provinsi,' katanya. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru