Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kutai Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nasib Guru Dana BOS di Kapuas Memprihatinkan

  • 27 September 2016 - 17:57 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Nasib guru yang digaji menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terutama di derah kawasan nonpasang surut sangat memprihatinkan. Apa lagi digaji dengan upah sangat minim sebesar Rp50 ribu, itu pun kadang terlambat.

"Saya sangat prihatin dengan nasib guru-guru kita di daerah terpencil, Kapuas Hulu, misalnyal .Soalnya upah yang mereka terima tidak sesuai dengan pengabdiannya sebagai tenaga pendidik." kata Indan Thomas, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kapuas, Selasa (27/9/2016).

Seharusnya pemerintah daerah mengambil kebijakan untuk memperjuangan nasib guru yang bertugas, lanjut Indan Thomas daerah pedalaman Kapuas.Apa lagi upah yang di terima tidak memadai dengan tangung jawab yang di embannya untuk membuat generasi masa depan Kapuas menjadi orang cerdas.Belum lagi guru honorer (K2)sampai saat ini belum tau kejelasan nasibnya kapan di angkat menjadi guru pegawai Negeri Sipil(PNS).

"Untuk saat ini saja guru honorer K2 belum tahu kejelasan nasibnya apakah akan diangkat menjadi PNS atau tidak karena Kapuas masih moratorium Pegawai.Seharusnya yang di perjuangan nasib guru SD dan SMP dimana upah mengajarinya berdasarkan kesepakatan dengan komite sekolah menggunakan Dan BOS."ungkapnya.

Berdasarkan survei ke lapangan memang sering di temukan keluhan dari guru-guru SD dan SMP,dimana gaji mereka jauh di bawah kelayan Upah Minimum Kabupaten(UMK)."Kalau Pak Bupati mendukung dana tambahan bagi mereka kami sangat mendukung arah kebijakan beliau."kata Indah Thomas lagi.Apa lagi upah tersebut sesuai dengan kesepakatan anatara komite sekolah dengan yang bersangkutan terkait upah tersebut.

Sedangankan di tempat berbeda Gartner Eka Tarung sebagai pemerhati Pendidikan kepada Borneonews mengatakan, memang sudah selayaknya Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat memperjuangan nasib guru honorer dan guru yang upahnya hanya di bayar dari dan BOS.

"kalau guru kontrak atau pun honorer K2 yang memegang kontrak dengan Pemkab Kapuas dan Dikdas upah yang di terima sesuai dengan UMK,yang seharusnya guru suka rela mengajar dan upahnya hanya Rp 50 ribuh dari dana BOS perlu adanya perhatian dari Bupati  Kapuas Ben Brahim."tukas Gartner Komendan Kopad Borneo Kabupaten Kapuas. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru