Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perubahan APBD 2016 Telah Disepakati

  • Oleh Roni Sahala
  • 28 September 2016 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah menyepakati Rancangan APBD Perubahan tahun 2016. Direncanakan pengesahan lewat rapat paripurna akan digelar Jumat (30/9/2016).

'Kita sudah mendapat kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif tentang waktu pengesahan dan penandatanganan kesepakatan bersama yang Insya Allah diparipurnakan tanggal 30 September ini,' kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib H Said Ismail di ruang kerjanya, Selasa (27/9/2016).

Said Ismail menjelaskan, APBD-P 2016 Kalteng disepakati di angka Rp3,6 triliun sesuai hasil rapat paripurna terhadulu. terkait adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp303 miliar dari pemerintah pusat, akan diformulasikan kemudian.

Dalam kesempatan itu Wagub Kalteng menjelaskan, permasalahan soal Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Nota Keuangan Pemprov Kalteng juga sudah dibahas dan diselesaikan. Hal itu menyusul hasil rapat internal serta rapat dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalteng.

'Atas arahan pak gubernur, kita mengadakan rapat disini tadi pagi dan hasil rapat itu kita bawa kepada rapat juga dengan DPRD yaitu Komisi A yang mendapat mandat dari Ketua DPRD sebagaii Tim Bamus,' jelas Habib H Said Ismail.

Pada Senin (26/9/2016) malam, Asisten II Bidang Perekonomian  Pemprov Kalteng, Syahrin Daulay, menegaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) siap mengikuti rapat 24 jam penuh demi menuntaskan APBD-P Kalteng tahun 2016. Hal itu untuk memastikan agar APBD-P dapat disepakati tepat waktu.

 'Kami sejak awal sudah siap mau rapat 24 jam sekalipun,' kata Syahrin Daulay, saat menggelar jumpa pers di ruang rapat Biro Keuangan Setdaprov, didampingi Asisten IV bidang Administrasi Umum Susi dan sejumlah kepala SKPD seperti Karo Keuangan Kaspinor, Kepala Bappeda Herson B Aden.

Hal yang sama ditegaskan fraksi partai pendukung saat menggelar jumpa pers di Istana Isen Mulang setelah melakukan rapat dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Mereka akan mengupayakan agar pembahasan APBP-P efektif dan efesien.

Fraksi partai pendukung Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, akan mengupayakan agar Perubahan APBD Kalteng Tahun 2016 dapat disepakati sebelum batas akhir, 30 September 2016. Sementara itu, Badan Musyasarah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah belum membuat jadwal dimulainya pembahasan.

'Kami dari fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Tengah siap bekerja keras, siang dan malam untuk menyelesaikan anggenda ini. Untuk itu kami juga mengajak teman-teman fraksi dan anggota banmus, untuk bisa menyusun jadwal ini agar efektif dan efisien sehingga tepat waktu,' kata Ketua Fraksi PAN Ade Supriadi di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Minggu (25/9/2016).

Perubahan APBD penting dilakukan mengingat terjadinya defisit dan rasionalisasi anggaran serta pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat. Selain itu, perubahan juga harus dilakukan untuk mengakomodir pergeseran mata anggaran dan perkembangan situasi.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah di pasal 317 Ayat 2 mengatur, Perubahan APBD harus disepakati paling lambat 3 bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Di ayat 3 kemudian disebutkan, jika tidak ditemukan kata sepakat antara eksekutif dan legislatif hingga batas tersebut, maka yang digunakan adalah anggaran tahun berjalan. RONI (SAHALA/m)

Berita Terbaru