Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wagub Kalimantan Tengah Pastikan Pemprov-DPRD Harmonis

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 28 September 2016 - 13:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib H Said Ismail pastikan Pemprov Kalteng-DPRD harmonis. Ia menepis isu tidak harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif di Bumi Tambun Bungai. Isu miring itu sempat berhembus berkaitan dengan lambatnya pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2016, yang diajukan Pemprov Kalteng. Apalagi, Selasa (27/9/2016), telah ada titik temu antara Pemprov dan DPRD Kalteng, kemudian digelar Rapat Paripurna DPRD membahas RAPBD-P 2016, Rabu (28/9/2016).

'Belum ada kesepakatan bukan berarti eksekutif dan legislatif tidak harmonis. Tetapi hanya belum ada kesepakatan atau titik temu. Setelah ada pembicaraan intens, buktinya telah ada kesepahaman. Dan justru inilah mencerminkan bahwa tiap pihak berupaya bekerja sesuai tugas dan kompetensinya masing-masing,' kata Wagub Kalteng, Habib Said Ismail, Selasa (27/9/2016).

Habib menginformasikan, saat ini tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Kalteng sudah mulai bekerja menyusun lagi untuk persiapan pembahasan dengan pihak legislatif. Karena masih banyak tahapan pembahasan mulai dari Banggar, Rapat Komisi, dan gabungan Komisi, hingga pada akhirnya paripurna persetujuan bersama dan pengesahan APBD-P 2016.

Lewat pertemuan Wagub Kalteng dengan Ketua DPRD Kalteng, R Atu Narang, tercapai titik temu pembahasan RAPBD P 2016 itu. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalteng sudah mengesahkan jadwal persidangan. Selain hal urgent yaitu tahapan pembahasan APBD-P 2016, juga termasuk tiga Raperda lainnya yang juga mendesak. Yaitu Raperda organisasi perangkat daerah sesuai PP 18/2016, RAPBD Murni 2017, dan RPJMD 2016-2021. Dan Rabu ini, dilakukan paripurna penyampaian nota keuangan APBD-P 2016 oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.

'Bahkan jadwal kapan pengesahan dan penandatanganan bersama APBD-P 2016 antara legislatif dan eksekutif yang insya Alloh paling lambat diparipurnakan, 30 September 2016, tidak sampai lepas deadline,' lanjutnya.

Kabar ini menggembirakan semua pihak. Wagub Habib juga meminta semua pihak agar menghormati proses yang berlangsung dengan tidak membesar-besarkan apa yang sudah berkembang belakangan ini. Harapan ke depan, tandas dia, proses tahapan akan lebih baik lagi karena telah mencairnya kesalahpahaman yang sempat terjadi dan terselesaikan saat ini.

Ia mencoba menjelaskan, dinamika yang terjadi selama ini adalah buah saling kritisnya menyikapi namun dari 'kacamata' yang tidak sama karena sumber atau dasarnya pun berbeda. Sehingga tidak perlu ada yang dipersalahkan.

'Artinya, sudah tidak ada konflik disini. Sebab yang mereka (DPRD) sampaikan terkait anggaran adalah berdasarkan aspiratif masyarakat. Sedangkan dari eksekutif, adalah kenyataan bahwa ada rasionalisasidari Pusat, baik pemotongan maupun penundaan Dana alokasi umum (DAU),' jelasnya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru