Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Situbondo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur Intruksikan Bupati Cabut Izin Perkebunan Bermasalah

  • Oleh Cecep Herdi
  • 29 September 2016 - 05:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam waktu dekat akan mencabut perkebunan yang tidak terealisasi (tidak ditanami) dalam kurun waktu 5-10 ahun dari investor. Dalam rencananya itu, gubernur menegaskan sudah mengintruksikan dinas perkebunan untuk menyurati bupati.

"Saya perintahkan Disbun untuk membuat surat kepada bupati, gubernur yang tanda tangan. Mengintruksikan kebun yang tidak pernah direalisasikan atau ditanam dalam kurun wakti lima tahun sampai 10 tahun segera dicabut," tegas Sugianto Sabran di Pangkalan Bun, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, perkebunan yang tidak ditanami dalam kurun waktu tersebut akan dicabut dan dialihkan kepada investor yang kuat dalam hal finansial.

"Jangan sampai kebijakan pemerintah ingin membuka lahan ini terhambat karena bloker, keluarga, karena si A si B, karena kelompok politik. Nah hal ini akan saya cabut dan akan saya rapikan," tegas Gubernur.

Ia menerangkan, di wilayah timur dan tengah Kalimantan Tengah ada sekitar 1,7 juta hektar kebun belum ditanami karena masih bermasalah. Termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat yang ermasalah karena terhalang oleh tata ruang. Sementara 1,8 juta hektare perkebunan sudah ditanami namun didalamnya terdapat lahan yang belum HGU.

"Masalah perkebunan di Kalteng ini, sebanyak 1,8 juta hektare sudah ditanam. Satu juta hektare sudah HGU dan sisanya masih terkendala tata ruang. Yang 1,7 juta lahan ini di daerah timur dan tengah ini kan agak banyak masih bermasalah," katanya. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru