Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gubernur: Kalau Niatnya Untuk Kepentingan Rakyat, Pasti Akan Lebih Cepat

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 29 September 2016 - 12:16 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' PARIPURNA Pidato pengantar rancangan perubahan APBD 2016 sudah dilakukan. Masih ada susulan rapat pembahasan dan agenda paripurna berikutnya karena deadline pembahasan 30 September 2016 lusa. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran yakin tidak sampai tenggat waktu tersebut, persetujuan bersama DPRD sudah rampung dilakukan.

Sugianto menyatakan, pihaknya bersama Ketua DPRD sudah menyepakati bakal menerapkan jadwal padat untuk melakukan pembahasan bersama. Seringnya melakukan rapat, kata dia, adalah untuk membahas struktur APBD-P agar tidak ada selisih lagi. Ditanya terkait optimisme-nya bisa tepat waktu, Sugianto menegaskan segala sesuatu tegantung niat masing-masih pihak.

'Kalau niatnya untuk kepentingan  masyarakat ya akan lebih cepat. Kalau niatnya karena unsur politik ya bisa jadi akan ada banyak lengkok-lengkoknya kan. Sehingga kita optimislah, apalagi pak Ketua DPRD sudah mengajak bahwa ini diselesaikan segera,' tandas Sugianto ditanya usai paripurna berakhir.

'Yang jelas saya yakin, sebab apa DPRD dipilih oleh rakyat, gubernur pun juga dipilih rakyat, saya yakin sama-sama mengedepankan kepentingan masyarakat banyak. Kalau kita mengedepankan Kalteng ini, maka akan selesai dengan baik,' tambahnya.

Penurunan Anggaran

Sementara dalam pidatonya, Gubernur Sugianto mengingatkan bahwa APBD Perubahan bukan selalu berarti pasti ada penambahan penerimaan daerah, yang antara lain berasal bertambahnya pendapatan asli daerah (PAD) atau dari dana perimbangan (PD), ataupun dari dana bagi hasil (DBH) pajak dan non pajak. Akan tetapi bisa juga berupa sebaliknya, penurunan anggaran karena terlalu over estimate-nya target seperti yang terjadi saat ini.

'Tidak berarti APBD-Perubahan itu ada penambahan. Tetapi juga berarti pengurangan akibat penerimaan daerah yang tidak mencapai target. Karena itu perlu dilakukan penyesuaian atau perhitungan ulang dengan asumsi-asumsi baru sesuai kondisi sekarang,'

Terkait pergeseran target penerimaan daerah, Sugianto menjelaskan adanya beberapa penurunan pendapatan. Terdiri dari komponen PAD yang semula di APBD Murni dipatok Rp 1,69 triliun kini menjadi Rp 1,23 triliun atau berkurang Rp 464 miliar (27,3%). Dana Perimbangan yang semula dipatok Rp 2,536 triliun, kini menjadi hanya Rp 2,411 triliun atau berkurang Rp 174miliar (4,9%). Berikutnya komponen Lain-lain Pendapatan Yang Sah, dari semula 984 juta, kini menjadi Rp 11 miliar lebih atau bertambah 10 miliar lebih  atau naik 1,119 %. (RZ/*)

Berita Terbaru