Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jelang HUT Kotawaringin Barat 2016, ASN Wajib Gunakan Pakaian Adat

  • Oleh Cecep Herdi
  • 29 September 2016 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-57 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Negeri Sipil (PNS) diwajibkan menggunakan pakaian adat Teluk Belanga. Hal itu sesuai intruksi Bupati Kobar, Bambang Purwanto, yang mulai dilaksanakan Kamis (29/9/2016).

"Itu instruksi Bupati untuk menyambut HUT Kobar 2016," ungkap Bupati Kobar, Bambang Purwanto, siang ini.

Penggunaan pakaian adat serba warna kuning itu, tambah Bambang, rutin dilaksanakan setiap tahun setiap kegiatan HUT Kabupaten berjuluk Bumi Marunting Batu Aji. "Rutin setiap tahun, biasanya digunakan selama lima hari kerja," katanya.

Hari ini, seluruh ASN di lingkup Pemkab Kobar mengenakan baju adat serba kuning. Selain hari ini bertepatan dengan hari dimana setiap minggunya PNS diwajibkan menggunakan pakaian tersebut, intruksi itu juga sudah mulai dijalankan. "Hari ini sudah harus menggunakan pakaian adat sampai tanggal 3 September," ujar salah satu kepala Bidang di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Kobar.

HUT Kobar sendiri jatuh pada tanggal 3 Oktober. Setiap tanggal tersebut, banyak kegiatan yang dilakukan Pemkab dalam memeriahkan hari jadi setiap tahunnya. (CECEP HERDI/N).

Berita Terbaru