Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Permasalahan Tata Batas Gunung Mas dengan Daerah Lain Belum Tuntas

  • 29 September 2016 - 17:33 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Permasalahan tata batas antara Kabupaten Gunung Mas (Gumas) dengan beberapa kabupaten tetangga, belum tuntas juga. Tata batas yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) antara Gumas dengan Kabupaten Kapuas dan  Gumas dengan Kota Palangka Raya, tidak diterima oleh Kabupaten Gumas.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gumas, Suprapto Sungan mengatakan, dari beberapa kabupaten yang berbatasan dengan Gumas, sudah disepakati yakni batas Gumas dengan Kabupaten Katingan dan tinggal menunggu Permendagri.

'Batas Kabupaten Gunung Mas dengan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat juga sudah final,' kata Suprapto Sungan ketika dibincangi wartawan usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Gumas, Rabu (28/9/2016).

Untuk tata batas Kabupaten Gumas dengan Kota Palangka Raya memang sudah ditetapkan melalui Permendagri Nomor 75 Tahun 2013, namun Permendagi masih bermasalah. Dalam Permendagri itu banyak wilayah Kabupaten Gumas hilang dan masuk wilayah Kota Palangka Raya, seperti wilayah Desa Takaras, Kecamatan Manuhing.

'Kita meminta Permendagri itu ditinjau kembali dan kita sudah beberapa kali ke pusat dan mereka berjanji akan memberikan kesempatan untuk dua daerah meninjau kembali titik-titik tertentu dalam Permendagri itu,' katanya.

Kemudian, batas antara Kabupaten Gumas dengan Kabupaten Kapuas juga telah ditetapkan berdasarkan Pemendagri Nomor 76 Tahun 2013. Namun, tata batas sangat merugikan Kabupaten Gumas dan saat ini telah muncul konflik-konflik di masyarakat dan menimbulkan keresahan masyarakat yang tinggal di perbatasan. Seperti di wilayah Desa Taja Urap, Desa Karason Raya dan wilayah Mampai, Kecamatan Tewah.

'Oleh sebab itu kita juga menunggu dari Kementrian Dalam Negeri, agar bisa duduk bersama membahas titik-titik tertentu antara Gunung Mas dengan Kapuas.

Suprapto menambahkan, untuk tata batas Kabupaten Gumas dengan Kabupaten Pulang Pisau sedang dalam pembahasan. Sementara batas Kabupaten Gumas dengan Kabupaten Murung Raya masih belum dibahas.

'Sementara untuk wilayah Kabupaten Gunung Mas, tata batas desa di Kecamatan Damang Batu telah ditetapkan. Tata  batas kecamatan dan desa  juga menjadi perhatian serius,' pungkasnya. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru