Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puskesmas Bisa jadi BLUD Seperti Rumah Sakit Daerah

  • Oleh M. Rifqi
  • 29 September 2016 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) bisa menjadi Badan Layanan umum daerah (BLUD) , seperti halnya rumah sakit daerah. Meningkatnya persaingan dan tuntutan mutu pelayanan terhadap puskesmas serta kemandirian dalam aspek pembiayaan kesehatan di daerah, harus mendorong Puskesmas dikelola secara profesional. Salah satunya dengan memberlakukan pola pengelolaan keuangan BLUD.

'Persoalan-persoalan tersebut bisa diatasi dengan menjadikan puskesmas BLUD. Karena itu, kami berharap program ini mulai dikaji Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur untuk memberlakukan BLUD bagi Puskesmas-Puskesmas yang memenuhi syarat,' kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Abdul Sahid, Kamis (29/9/2016).

Saat ini berbagai kelemahan masih terjadi dalam manajemen Puskesmas. Seperti sumber daya manusia masih terbatas dalam kuantitas dan kualitas, sumber keuangan belum mencukupi, sistem informasi masih dilakukan secara manual dan sarana/prasarana puskesmas belum sesuai kebutuhan.

Menurut politisi PKS itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan kesehatan BLUD bisa diberlakukan bukan hanya rumah sakit, tetapi juga puskesmas. 'Sudah ada beberapa kabupaten di Indonesia yang yang membuat kebijakan berorientasi pada pelayanan, yakni memberlakukan BLUD hingga puskesmas-puskesmas,' ujar dia.

Hal itu sinergis dengan kebijakan pemerintah dengan pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat pada 2014, dimana masyarakat khususnya peserta asuransi ini, berhak mendapat leyanan kesehatan maksimal.

Anggota Komisi III DPRD Kotim, Rudianur, mengatakan Puskesmas merupakan ujung tombak pemberian pelayanan kepada masyarakat. Paska penetapan ketentuan BPJS Kesehatan 2014, peran Puskesmas menjadi semakin vital. 'Guna meningkatkan pelayanan, Pukesmas harus memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola pendapatan maupun pengeluaran. Saya sependapat pola yang paling tepat untuk hal itu adalah BLUD.'

Menurutnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memungkinkan puskesmas untuk menggunakan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) yaitu pendapatan dari layanan pasien secara langsung, tanpa harus disetor dahulu ke kas negara.

'Mekanisme ini tentu membantu puskesmas dalam menyediakan obat-obatan, membayar biaya operasional dan pengeluaran lainnya. Tanpa sistem yang fleksibel sulit Puskesmas memberikan layanan optimal,' kata dia. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru