Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Palangka Raya Segera Bahas Raperda Hiburan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 September 2016 - 12:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' DPRD Kota Palangka Raya melalui badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) segera membahas Raperda tentang hiburan di Kota Palangka Raya. Pembahasan dilakukan setelah Raperda tentang organiasi perangkat daerah yang sudah disampaikan pihak pemerintah kota (Pemkot) selesai.

'Bapemperda DPRD bakal menyisipkan Raperda terkait hiburan yang diajukan diajukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) itu untuk ikut dibahas,' kata salah satu anggota Bapemperda, Subandi, Kamis (29/9/2016).

Kenapa segera dibahas, Ia menegaskan harapannya supaya pada 2017 dapat segera mungkin diterapkan di wilayah Kota Cantik Palangka Raya. Posisi Bapemperda masih dalam tahap penguasaan materi oleh para anggota DPRD Kota Palangka Raya.

'Setidaknya  untuk mempersiapkan  hal-hal yang perlu dilakukan dalam pembahasan Raperda tersebut pada saatnya nanti. Bila sudah ada penguasaan dan bahan pengayaan cukup  maka tinggal menunggu penjadwalannya saja,' tandas politisi Golkar ini.

Ada sejumlah item penting yang menurut Subandi, kemungkinan mendapat perhatian dari kalangan anggota dewan. Contohnya yang berkaitan tentang hiburan rakyat. Dimana perlu penelaahan lebih lanjut, agar lebih kuat landasannya.

'Intinya kami sudah mempelajari semua berkas ajuan Raperda yang diajukan pihak Disparekraf itu, selain mempelajari pula  Raperda yang diajukan oleh setiap SKPD lainnya. Pasalnya Raperda yang diajukan oleh Pemkot tahun ini cukup banyak sehingga dewan harus memilah serta memilih  raperda  mana yang bisa dilakukan prioritas untuk dilakukan pembahasan,'

Ia mengakui, selama ini banyak raperda yang belum bisa dibahas lantaran beberapa kendala, seperti RTRWK yang belum disahkan. Tetapi pihaknya yakin, sepanjang Raperda yang diajukan tidak ada masalah yang berat, maka akan dapat diselesaikan pada tahun ini juga. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru