Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Palangka Raya Tangani Tiga Kasus Illegal Loging Selama 2016

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 September 2016 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Reskrim Polres Palangka Raya menangani tiga kasus illegal logging selama 2016. Meski terbilang sedikit, pengungkapan ini patut diapresiasi mengingat para penebang kayu melakukan aktivitasnya di hutan lindung, wilayah Tangkiling.

"Ada tiga kasus illegal logging yang kita tangani selama 2016. Semuanya sudah P21, kita limpahkan setelah Idul Adha beberapa bulan lalu," kata Kasat Reskrim AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres AKBP Lili Warli kepada Borneonews di ruang kerjanya, Kamis (29/9/2016).

Dia menuturkan, semua terungkap pada lokasi yang sama di hutan lindung daerah Tangkiling. Namun masih dalam bentuk kayu gelondongan. Karena adegan sulit, polisi kala itu hanya mengambil beberapa sample yang juga atas persetujuan pihak jaksa.

Menurut pria yang menjabat sebagai Kasat Reskrim sejak April 2016 ini, para tersangka sebenarnya mengetahui daerah itu dilindungi. Pada saat dimintai keterangan, mereka mengaku kayu hanya digunakan sendiri.

"Pengakuannya hanya digunakan sendiri. Tapi pada kenyataannya BB (barang bukti) di TKP banyak," ungkapnya.

Erwin menambahkan, ada sekitar ratusan kubik kayu gelondongan yang berhasil diungkap. Untuk selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Sebangau terkait barang bukti tersebut. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru