Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Semua Pihak Harus Terbuka Soal Sengketa Aset Daerah di Bandara Iskandar

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 02 Oktober 2016 - 13:02 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Semua pihak diminta terbuka dalam sengketa aset daerah di Bandara Iskandar, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Benar dan salah terkait aset daerah yang bersengketa dengan Pangkalan TNI AU, di Bandar Udara (Bandara) Iskandar, Pangkalan Bun,) belum dapat ditentukan. Baik pemerintah daerah dan pihak TNI AU, sama-sama merasa punya hak atas pengelolaan aset daerah itu.

"Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kobar berharap, seluruh pihak bersikap terbuka, terkait berbagai hal menyangkut permasalahan dan persoalan yang terjadi berhubungan dengan TNI AU," kata Ketua Pansus DPRD Kobar, Akhmad Subandi, di Pangkalan Bun, Jumat (30/9/2016).

Menurut Akhmad Subandi, Pansus DPRD butuh waktu lebih menyelesaikan tugas-tugasnya, mengurai sejumlah konflik yang belakangan terjadi, antara warga, pemerintah daerah dan TNI AU. Baik soal sengekta lahan TNI AU dan warga, maupun sengketa status aset daerah di Bandara Iskandar. "Karena kalau kita pengumpulan bahan data ini kita kebut, waktunya kurang tepat. Sebab, takutnya mengganggu kondusifitas keamanan di Kobar menjelang Pilkada," terang Akhmad Subandi, Jumat (30/9).

Akhmad Subandi berharap, seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, warga dan TNI AU, dapat lebih terbuka menyampaikan segala hal terkait hal-hal penting terkait segala persoalan yang terjadi. Dirinya berharap waktu yang tersisa ini dapat dimaksimalkan, sehingga kerja Pansus DPRD lebih efektif. "Kalau ada informasi apapun terkait persoalan itu dan TNI AU. Jangan disimpan atau ditutupi. Berbagi dengan Pansus."

Sesuai hasil tinjauan lapangan ke aset daerah dan hasil dialog pertemuan dengan pihak TNI AU. Terdapat beberapa opsi yang bisa diambil terkait penyelesaian sengketa status pengelolaan aset daerah di Bandara Iskandar. Pihak TNI AU bersedia duduk bersama dan membahas masa depan aset daerah di Bandara. "Intinya, mereka terserah saja. Apakah itu dihibahkan, atau diurus hak penggunaannya. Yang penting harus ada pola kerjasamanya." (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru