Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jambret Dibekuk Tim Gabungan Polres dan Polsek

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 Oktober 2016 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Perbuatan Arianto Tumpung dalam melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (jambret) akhirnya terhenti. Lelaki 32 tahun yang diketahui sebagai warga Jalan Mendawai Kompleks Sosial dan terkadang juga tinggal di Sisingamangaraja itu dibekuk tim gabungan Buru Sergap Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut.

"Betul, tim gabungan Buser Polres dan Polsek telah menangkap pelaku yang diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret)," ucap Kapolsek Pahandut AKP Ani Maryani kepada wartawan, Minggu (2/10/2016).

Dia menuturkan, pelaku ditangkap ketika berada di Jalan Sisingamangaraja, Sabtu (1/10/2016) sekitar pukul 15.00 WIB. Barang bukti yang berhasil disita berupa satu unit ponsel Samsung Galaxy Core warna putih.

Pelaku tercatat melakukan tindak pidana itu sebanyak dua kali yakni di Jalan dr Murjani dan Galaxy. Dari dua TKP tersebut, satu korban di antaranya diketahui bernama Wari Susanti, 18, warga Jalan Temanggung Tilung VIII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya ini dijambret pelaku di Jalan Galaxy pada Selasa (20/9/2016) sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Menurut ceritanya, satu jam sebelum kejadian, dia berangkat menuju swalayan KPD. Usai berbelanja, dia pergi ke salah satu warung internet (warnet) Jalan Raya Galaxy.

Pada saat hendak berbelok dan telah menyalakan lampu riting, tiba-tiba tas yang ia selempangkan di bahu sebelah kanan ditarik pelaku. Akibatnya, tas itu putus. Korban sempat berteriak meminta tolong namun pelaku sudah tancap gas hingga jejaknya menghilang. Dalam tas itu, berisikan ponsel, STNK, KTP, SIM, ATM, bukur tabungan dan uang tunai Rp100 ribu. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru