Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Soppeng Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Dinas PU Barito Selatan Digerebek Istri Saat Bersama Ladies

  • Oleh Budi Yulianto
  • 02 Oktober 2016 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berinisial HR, 30, digerebek istrinya LY, 33, lantaran berduaan dengan ladies di sebuah barak Jalan Samudin Aman, Palangka Raya, Sabtu (1/10/2016) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penggerebekan tersebut juga melibatkan sejumlah keluarga LY termasuk pihak RT setempat. Bahkan saat digerebek, leadis berinisial So, 20, yang kabarnya merupakan gadis Pratinum di Jalan Cristopel Mihing itu sedang tidak mengenakan pakain.

Sontak, LY, warga Desa Kelahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel ini pun menaruh tanda tanya besar akan terjadinya perbuatan perzinahan. Namun sang suami justru seolah-olah tidak merasa dirinya bersalah.

"Malah bilang, ngapain kamu kesini bawa orang-orang segala. Mau bikin malu saya," ucap LY menirukan perkataan HR saat berada di Polres Palangka Raya, Minggu (2/10/2016).

Kemudian, lanjut dia, ketika warga masuk dalam kamar barak, gadis So itu sedang terbaring di atas kasur dalam posisi tidak mengenakan pakaian. Sesaat setelah So menggunakan pakaian, bukannya meminta maaf malah justru naik pitam.

Tak pelak, antara So dan LY sempat beradu mulut. So kemudian melontarkan perkataan bahwa dirinya lebih cantik darinya. Tidak hanya itu, So juga melakukan tindakan penganiayaan dengan cara mencakar bagian lengah sebelah kanan LY hingga mengalami luka-luka.

Menurut LY, hubungan suaminya bersama So sudah terpantau sejak awal Februari 2016. Awal mengenal ketika berada di sebuah tempat karaokean. LY juga pernah menegur untuk tidak melakukan perbuatan serong. Namun hal itu tidak diindahkan HR.

Selama kurun waktu itu, LY merasa suaminya sudah memberikan banyak uang kepada So. Bahkan nilainya puluhan juta rupiah. Dalam barak So terdapat beberapa alat elektronik termasuk terpasang AC. Kemudian tangan So terpakai gelang emas.

Perbuatan perzinahan itu kemudian dilaporkan ke Polres Palangka Raya. HR dan So untuk sementara diamankan guna menjalani pemeriksaan intentif di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru