Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Penjual Buah Dibekuk Polisi Saat Pesta Sabu

  • Oleh Cecep Herdi
  • 02 Oktober 2016 - 16:30 WIB

BOREONEWS, Pangkalan Bun - Dua penjual buah-buahan di Pangkalan Bun berinisial DS dan HT ditangkap anggota buser Narkoba Polres Kotawaringin Barat. Keduanya digrebek di rumah kayu bertingkat di Gang Arwana RT13 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringkn Barat (Kobar), Jumat (30/9/2016) sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita pipet yg di dalamnya terdapat sabu yang sudah dibakar, dan satu buah bong kaca serta sendok yang terbuat dari sedotan serta korek api gas. 

"Satu paket sabu berat 0.34 gram yang disimpan dalam kantong celana milik DS," ungkap Kapolres Kobar, AKBP Pria Premos melalui Kasat Narkoba Polres Kobar, Iptu Kariatmono Minggu, (2/10/2016).

Berdasarkan keterangan DS, barang bukti sabu tersebit didapat dari seseorang yang saat ini masih dalam pencarian polisi. DS membeli sabu tersebut seharga Rp700 ribu. "Kedua tersangka mengaku sudah sekitar satu tahun mengonsumsi sabu," jelas Kasat.

Polisi meringkus dua tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakay sekitar bahwa di tempat tersebut sering digunakan untuk pesta narkoba. "Alasan kedua tersangka menggunakan Sabu agar kuat dan tidak ngantuk saat menurunkan peti yg berisi buah," jelasnya.

Sementara itu Kapolres Kobar AKBP Pria Premos mengimbau kepada masyarakat supaya tidak coba-coba untuk mengonsumsi narkoba apalagi sebagai pengedar ataupun bandar. 

"Kami akan menindak tegas. Mari kita sayangi keluarga. Dan terhindar dari bahaya narkoba," tegas AKBP Pria Premos. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru