Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Timur Soroti Kasus Limbah PT BUM

  • Oleh M. Rifqi
  • 03 Oktober 2016 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Anggota Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Otjim Supriatna menyoroti dugaan pembuangan limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT Bangkitgiat Usaha Mandiri (BUM). Dia meminta agar perusahaan dalam mengelola limbahnya, tidak merugikan masyarakat. 

"Memang laporan masyarakat kondisi tempat penampungan limbah belum memadai untuk menampung produksi sawit," kata Otjim Supriatna, Minggu (2/10/2016). 

Otjim mempertanyakan proses pengolahan limbah perusahaan tersebut dan meminta perusahaan dalam mengelola limbah tidak merugikan masyarakat, serta isa diolah menjadi bermanfaat. "Kalau perusahaan tak bisa menjaga limbah dari pabrik pengolahannya, lebih baik ditutup saja. Karena keberadaan perusahaan harusnya menguntungkan masyarakat. Kalau mencemarkan lingkungan, berarti sudah merugikan masyarakat." 

Politisi Partai Golkar itu meminta kepada PT BUM harus bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan dan terhadap masyarakat pemanfaat sungai. Selain itu Badan Lingkungan Hidup (BLH) juga perlu menindak tegas perusahaan. 

Guna menghindari kerusakan lingkungan perlu pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan hidup. Sebab, apabila hal tersebut diindahkan, akan menimbulkan dan meningkatkan biaya yang harus ditanggung masyarakat. 

"Apabila limbah, apalagi dari pabrik kelapa sawit tidak diolah dan ditangani secara baik, pasti akan menimbulkan dampak kesehatan dan dampak sosial bagi masyarakat. Karena limbah berupa bahan berbahaya dan beracun (B3) sawit lebih parah daripada yang lain, jadi tolong diperhatikan," kata Otjim.

Sebelumnya, limbah PKS milik PT BUM yang beroperasi di Kecamatan Antang Kalang, Kotim, dilaporkan mencemari lingkungan. Hal ini juga diakui Pemkab Kotim melalui bagian ekonomi Setda Kotim. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru