Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kediri Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Katingan Gembira Pemerintah Perpanjang Masa Perekaman e-KTP

  • Oleh Abdul Gofur
  • 03 Oktober 2016 - 15:43 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Warga Kabupaten Katingan gembira dengan adanya perpanjangan waktu perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri mematok 30 September 2016, seluruh proses perekaman e-KTP berakhir. Ternyata diperpanjang sampai pertengahan 2017.

"Soalnya keluarga kami masih ada yang belum melakukan proses perekaman KTP elektronik itu, sebab dia bekerja di luar daerah yang tidak bisa dihubungi lewat telepon," kata Sidik, warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Minggu (2/10/2016).

Dengan adanya perpanjangan untuk proses perekaman KTP elektronik ini, dia berharap semua keluarganya terutama yang wajib KTP bisa memiliki KTP elektronik itu. "Keluarga kita yang masih belum perekaman KTP elektronik ini masih ada tiga orang, dua adik, dan satu paman."

Camat Katingan Hilir, Ardiansyah juga menyambut baik terkait perekaman e-KTP yang diperpanjng oleh pemerintah itu. Awalnya, kata Ardiansyah batas akhir perekaman itu per 30 September 2016. "Kita menyambut baik perpanjangan perekaman e-KTP ini, sebab dari hasil pantauan kami masih banyak warga kita yang belum melakukan perekaman tersebut."

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Katingan, Bambang Harianto mengungkapkan, perekaman KTP elektronik ini diperjanjang oleh pemerintah pusat. Dengan adanya perpanjangan waktu ini, otomatis perekaman yang dilakukan akan terus berjalan sebagaimana mestinya. Bagi masyarakat yang merasa belum melakukan perekaman diminta supaya tetap melakukan perekaman. 

'Sebab kita tidak tahu kapan batas akhirnya. Ini berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh pusat. Dan kita hanya menjalani saja ketentuan yang telah diberikan pusat,' jelasnya.

Bambang juga mengingatkan masyarakat yang belum melakukan perekaman jangan terlena dengan adanya perpanjangan ini. Pasalnya, bisa saja sewaktu-waktu pusat menetapkan masa perekamannya berakhir. 'Inilah yang sangat penting sekali untuk menjadi perhatian masyarakat kita yang belum melakukan perekaman itu,'.

Menurutnya, saat ini berdasarkan data pusat hasil perekaman KTP elektronik bulan September 2016 meningkat cukup drastis dibandingkan sebelumnya. Dimana dari data pusat untuk di Kabupaten Katingan yang sudah perekaman mencapai 90,59 persen lebih. 

'Ini sangat positif sekali dan kita akan terus berupaya memaksimalkan perekaman bagi warga wajib KTP yang masih belum melakukan perekaman,' tambahnya. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru