Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Balikpapan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RAPBD-P 2016 Segera Menuju Mendagri

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 02 Oktober 2016 - 21:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' SETELAH dilakukan persetujuan bersama di rapat paripurna DPRD, gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menegaskan pihaknya bakal segera mengirim dokumen rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P) 2016 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta. Dokumen itu, diserahkan untuk dilakukan evaluasi agar sah menjadi APBD-P kemudian dilaksanakan.

'Segera akan dibawa ke Kemendagri untuk dievaluasi. Nanti orang teknis yang akan membawanya ke sana. Kan ini sudah direncanakan, sudah dianggarkan, nanti (setelah dievaluasi) kan tinggal pelaksanaannya, itu yang harus diawasi,' kata Gubernur Sugianto.

Dikatakan Sugianto, penandatanganan persetujuan bersama antara pihaknya dengan pimpinan DPRD yang dilakukan Jumat (30/9/2016) malam, adalah awal yang baik untuk tahapan berikutnya. Ditandaskannya pula, saat ini merupakan tahun pertama dirinya memimpin dan bahkan baru berjalan 4 bulan, sehingga wajar ada tahap-tahap yang tersendat. Ke depan ia optimistis bakal berjalan lancar semua. 

'Selanjutnya, kepala daerah akan segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD-P 2016 yang merupakan pedoman umum pelaksanaan APBD dalam tahun 2016 setelah Perda tentang APBD-P tersebut mendapat persetujuan oleh Mendagri,'.

Sugianto berharap ingin melayani masyarakat Kalteng lebih optimal dalam 5 tahun masa khidmatnya. Penandatangan APBD-P yang sudah dilampaui, menurutnya, tidak bisa dibilang selesai. Karena menurut dia, jauh yang lebih penting adalah implementasinya lalu pengawasannya oleh lembaga terkait.

 'Secara khusus saya ingatkan dan mengharapkan perhatian yang sungguh-sungguh kepada semua kepala SKPD untuk meningkatkan intensitasnya yaitu dengan melakukan upaya penajaman prioritas sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal,' tandasnya.

Masih Ada Peluang Penerimaan

Sementara itu, struktur pendapatan daerah Kalteng dalam APBD-P 2016 masih berpeluang untuk mendapatkan tambahan pasca RAPBD-P diserahkan kepada Mendagri. Hal ini seperti disebutkan dalam laporan  Badan anggaran (Banggar) DPRD Kalteng yang menyebut belum memasukkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) karena nilainya belum diketahui.

'Terhadap penambahan dana alokasi khusus (DAK) dari Kementerian Keuangan, karena nilainya belum ditetapkan sehingga disepakati menjadi bahan catatan bersama sampai keluarnya evaluasi Kementerian Dalam Negeri,' bunyi laporan Banggar yang disampaikan juru bicara Sriosako. (RZ/*)

Berita Terbaru