Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalimantan Tengah Ungkap Kasus Prostitusi Online

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 Oktober 2016 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Tengah mengungkap kasus prostitusi online. Mirisnya, para korban adalah usia anak di bawah umur. Ada yang berstatus pelajar, baru lulus SMA hingga mahasiswi.

Dari pengungkapan itu, anggota meringkus seorang germo. Dia diketahui bernama Andi, 29, warga yang tinggal di sebuah barak bilangan Jalan Yosudarso III. Andi kini sudah dijebloskan ke penjara dititipkan di ruang tahanan Polres Palangka Raya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Kombes Pol Asep Taufik melalui Kasubdit Ekonomi Khusus (Eksus) AKBP Budhi Rochmat, Senin (3/10/2016) mengatakan, pengungkapan itu berlangsung di Swiss-Belhotel Danum, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Palangka Raya, Rabu (28/9/2016) sekitar pukul 20.30 WIB.

Andi, yang masih berstatus bujang dibekuk. Polisi juga mengamankan dua korban berinisial VM (18), warga barakan di Jalan Pangeran Samudra, asal Tangkiling, dan HN (17), warga Jalan Katingan, Palangka Raya. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru