Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perekaman e-KTP di Kotawaringin Timur Capai 75,49 Persen

  • Oleh Rafiuddin
  • 03 Oktober 2016 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur merilis perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) telah mencapai 75,49% atau 233.907 perekaman.

Kepala Disdukcapil Kotim, Marjuki mengatakan, sampai dengan 3 Oktober, pihaknya telah melakukan perekaman sebanyak 233.907 jiwa dari total jumlah wajib KTP di Kotim sebanyak 309.852 jiwa.

'Yang belum melakukan perekaman sebanyak 75.945 atau 24,51%,' ungkap Marjuki, Senin (3/10/2016).

Marjuki mengatakan, hingga saat ini jumlah pendudukan Kotim sebanyak 438.506 jiwa. Dengan jumlah kepala keluarga sebanyak 129.138. Jumlah tersebut akan terus bertambah ratusan orang setioap bulannya, dari usia di bawah 17 tahun ke 17 tahun. Selain itu pertambahan penduduk juga dipicu banyaknya pendatang yang mencari kerja di Kabupaten Kotawaringin Timur.

'Rata-rata pertambahan penduduk per bulan untuk usia 17 rata-rata 1.300 orang. Yang dating rata-rata 626 orang per bulan, malahan bulan ini yang dating lebih tinggi lagi dari sebelumnya. Sedangkan yang pindah keluar sekitar 425 orang saja per bulan,' jelasnya.

Ditanya terkait kebijakan pembatasan perekaman e-KTP. Dia menjelaskan, sesuai surat Menteri Dalam Negeri bahwa batas perekaman untuk penduduk per 1 Mei 2016. Untuk usia 17 tahun wajib melakukan perekaman dengan batas 30 September 2016.

'Batas 30 September bukan akhir segala-galanya, tapi batas percepatan. Tapi percepatan ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Diminta segera karena bagi penduduk yang usia 17 tahun per 1 Mei itu wajib memiliki e-KTP,' kata Marjuki.

Selama ada kebijakan pembatasan dari pemerintah pusat tersebut lanjut Marjuki, antusias masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP cukup tinggi. Masyarakat berlomba-lomba melakukan perekaman.

'Kita membuka tiga pelayanan, satu di kabupaten dan dua kecamata. Hasil yang diperoleh terhitung dari tanggal 1 sampai 30 September mencapai 5.070. Kalau kita rata-ratakan sekitar 200 per hari, dari tiga pelayanan ini,' ucapnya.

Dia menambahkan, pada November 2016 nanti akan memperluas pelayanan perekaman di kecamatan. Selain dua kecamatan dalam kota yakni Kecamatan Baamang dan Mentawa baru Ketapang yang sudah buka. Empat kecamatan lainnya menyusul.

'Insya Allah paling lambat bulan depan kita membuka pelayanan di empat kecamatan, Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Mentaya Hilir Utara, dan Mentaya Hilir Selatan,' tutupnya. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru