Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mako Damkar Kawasan Steril Parkir Kendaraan

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 05 Oktober 2016 - 07:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota pemadam kebakaran acap kali mengeluhkan kurangnya kesadaran masyarakat yang sembarangan memarkirkan kendaraannya di depan gerbang Markas Komando Pemadam Kebakaran (Mako Damkar) di jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dikhawatirkan sewaktu-waktu ada musibah kebakaran maka keberadaan mobil dan kendaraan roda dua yang parkir di depan Mako Damkar akan menghalangi unit armada yang akan keluar. Sementara di sisi lain musibah kebakaran membutuhkan penanganan yang cepat, sehingga kawasan tersebut harus benar-benar steril.

Anggota Damkar Kotawaringin Barat (Kobar) Rizki Dwi Fahrozie mengatakan, hal ini sebenarnya berpulang pada kesadaran masyarakat. Sebab di depan Mako Damkar sudah terpasang rambu larangan parkir kendaraan baik roda dua dan empat. Ia mengaku tidak bosan-bosannya menegur pemilik kendaraan untuk tidak parkir di kawasan tersebut. Namun acapkali ia kecolongan ketika lengah sedikit sudah ada mobil yang terparkir.

"ini hanya masalah kesadaran terhadap peraturan, kan jelas ada rambu larangan parkir di depan Mako Damkar tapi masyarakat tetap saja membandel," tegas Rizki Selasa (4/10/2016).

Selain dikhawatirkan akan menghambat mobilitas keluar armada Damkar yang akan menangani kebakaran, keberadaan kendaraan di areal tersebut rentan terserempet oleh armada Damkar. Bila hal itu terjadi, maka Damkar juga tidak mau disalahkan oleh pemilik mobil yang parkir.

"Kalau sudah ada peristiwa musibah kebakaran, tanpa meninggalkan etika berlalu lintas dan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan kita dituntut untuk cepat tiba di TKP, khawatir saja kalau mobil mewah mereka yang parkir terserempet," ujar Rizki.

Untuk itu ia berharap kepada LLAJ di Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) untuk melakukan razia kepada pemilik kendaraan yang parkir di ruas jalan yang sudah ada rambu-rambu larangan parkir. 

"Kami berharap agar LLAJ dapat menindak pemilik kendaraan yang parkir di ruas-ruas jalan yang terdapat rambu larangan," pungkas dia.

Pantauan Borneonews beberapa kendaraan yang terparkir di kawasan Mako Damkar bukan hanya pada siang hari, malam pun ada beberapa kendaraan yang sengaja parkir di kawasan tersebut. (KOKO SULISTYO/m))

Berita Terbaru