Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

4 Pelajar SMA dan SMK Gunung Mas Digerebek Satpol PP Saat Berpasangan di Barak

  • 04 Oktober 2016 - 17:45 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Empat pelajar yang terdiri dari pelajar dua pelajar perempuan dan dua pelajar laki-laki di salah satu sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) digerebek anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gumas saat sedang berkumpul berpasangan di salah satu barak di Jalan Tjilik Riwut, Kuala Kurun, Selasa (4/10/2016), sekitar pukul 08.00 WIB.

Para pelajar yang digerebek yakni DE, 16, dan ER, 18, merupakan siswi SMA serta AR, 17, dan RE, 17, siswa SMK. Setelah digerebek para pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP Gumas untuk mendapat pembinaan dan membuat surat peryataan tidak akan mengulangi perbuatan lagi.

Kepala Satpol PP Gumas Tundan Tasin mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari informasi dari pemilik barak yang mengatakan bahwa di salah satu kamar barak, sering dijadikan tempat minum-minuman keras oleh para pelajar, terutama pada malam hari dan sampai subuh.

'Pagi tadi (kemarin pagi) ada laporan dari pemilik barak karena ada beberapa pintu barak yang terbuka dan ada pelajar yang masuk dengan berpasangan. Dengan demikian bergegas anggota Satuan Polisis Pamong Praja datang ke TKP,' ungkap Tundan kepada wartawan di kantor Satpol PP Gumas, kemarin siang.

Saat anggota Satpol PP sampai ke TKP, lanjut dia, menemukan dua pelajar perempuan dan dua pelajar laki-laki di salah satu barak. Atas perbuatan mereka, para pelajar itu pun langsung digelandang ke kantor Satpol PP.

'Mereka digerebek saat jam sekolah. Jadi, dua anak perempuan ini, satu tidak turun ke sekolah dan satunya pura-pura turun ke sekolah tapi ke barak. Sementara dua laki-laki itu sedang magang (tugas belajar diluar sekolah) tapi tidak datang ke tempat magang, malah ke barak,' ungkapnya.

Tundan yang saat itu didampingi Kepala Seksi Perundang-Undangan Daerah Anjas Thomas menambahkan, bersama dengan para pelajar barang bukti yang juga diamankan yakni ponsel, obat batuk, satu bungkus rokok dan botol kosong bekas air mineral yang sebelumnya berisi arak namun sudah habis diminum oleh para pelajar.

'Saat digerebek mereka memang belum mabuk. Para pelajar yang diamankan diberi pembinaan dan membuat surat peryataan. Kita juga memanggil guru dari tempat para pelajar itu sekolah. Kemudian para pelajar itu kami serahkan ke pihak sekolah karena saat penggerebekan saat jam sekolah,' tukasnya.

Dia melanjutkan,beberapa hari sebelum penggerebekan sudah ada peringatan dari pemilik barak kepada anak-anak yang menyewa barak supaya minum-minuman keras, namun tidak diindahkan sehingga pemilik barak terpaksa melapor ke Satpol PP. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru