Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Barito Utara Pastikan Perekaman e-KTP Diperpanjang Juni 2017

  • Oleh Ramadani
  • 05 Oktober 2016 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Barito Utara - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara memperpanjang masa perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) hingga Juni 2017. Perpanjangan waktu sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri ini, untuk mengakomodir tidak tercapainya target perekaman untuk penduduk Kabupaten Barito Utara yang wajib KTP Elektronik (E KTP) dengan jumlah total 105.230 jiwa. 

'Saat ini penduduk Barito Utara yang belum melakukan perekaman, sebanyak 27.608 jiwa. Hingga saat ini sudah tercatat 2000 lebih yang melakukan perekaman baik melalui mobil jempol maupun yang datang ke kantor Disdukcpil,' ungkap Kepala Disdukcapil Barito Utara, Ledianto, di kantornya, Selasa (4/10/2016).

Ledianto menjelaskan, tidak tercapainya target sesuai ketentuan awal yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri,  yang diberikan batas waktu dari akhir Agustus 2016 hingga September 2016, karena kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya surat-surat kependudukan.

Ledianto memaparkan, per 28 September 2016 dari jumlah penduduk yang wajib e-KTP sebanyak 105.230 jiwa, yang telah melakukan perekaman hanya sebanyak 77,621 jiwa atau sebesar 73,76 persen. Sementara jumlah penduduk yang sudah mendapatkan e-KTP sebanyak 75,958 jiwa.

Ledianto mengatakan, pihaknya berupaya memaksimalkan jumlah penduduk yang wajib untuk e-KTP dengan melakukan beberapa upaya yakni sosialisasi dengan masyarakat, meminta kepada kepala desa, lurah maupun camat untuk dapat mendata dan melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya.

Selain itu, Disdukcapil Barut juga telah melakukan program jemput bola dengan menggunakan mobil Jempol untuk melakukan perekaman sekaligus percetakan E KTP ditempat, membuka layanan regular dari Senin hingga Jumat, membuka layanan pada Sabtu dan kemungkinan buka pada malam hari.

'Dengan berbagai upaya kita baik sosialisasi maupun upaya nyata, diharapkan pada akhir tahun dapat terwujud target pemenuhan wajib E KTP di Kabupaten Barito Utara' ucapnya.

Disdukcapil Barito Utara sudah menjalankan program sehari mesti jadi (Semedi) atau One Day service, yakni dengan mulai proses awal hingga menjadi E KTP dengan hanya waktu dua jam. Dengan tujuan tercapainya Target Wajib memiliki E KTP bagi masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan. (RAMADANI/N).

Berita Terbaru