Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Istri ASN Dinas PU Barito Selatan Cabut Laporan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 04 Oktober 2016 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Istri ASN Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Barito Selatan, LY (33) mencabut laporannya. Dengan demikian kasus perzinahan sang suami, HR, dengan seorang ladies So (20) berakhir damai. Keduanya tidak jadi diproses secara hukum, lantaran LY telah mencabut laporannya. 

'Pelapor mencabut laporannya,' ucap Kasat Reskim Polres Palangka Raya, AKP Erwin T H Situmorang mewakili Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli kepada wartawan, Selasa (4/9/2016).

Namun, sebelum melangkahkan kaki keluar dari Polres Palangka Raya, HR berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Mengenai dengan bayi yang masih dalam kandungan So, HR juga berjanji akan membiayai semuanya, mulai dari proses persalinan hingga tamat SMA. 'Itu janji si pelaku,' tuntas Erwin.

Sekedar mengingatkan, kasus perselingkuhan HR ini terbongkar setelah LY menggerebeknya di sebuah sebuah barak Jalan Samudin Aman, Palangka Raya, Sabtu (1/10/2016) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat digerebek, dalam barak itu terdapat So yang tengah terbaring di atas kasus dalam posisi tidak mengenakan pakaian.

Sempat terjadi adu mulut kala itu. Tidak hanya HR saja yang terlibat tapi juga So. Bahkan So sendiri naik pitam lalu mencakar bagian lengan kanan LY hingga luka-luka.

Sesaat setelah itu, LY melaporkan ke Polres Palangka Raya. Keduanya lalu digiring ke kantor Mapolres untuk menjalani pemeriksaan hingga pada akhirnya LY mencabut laporan tersebut. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru