Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toraja Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepada Menkes, Gubernur Minta RS, Arton Keluhkan BPJS Kesehatan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 05 Oktober 2016 - 12:19 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran meminta dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk peningkatan fasilitas kesehatan berupa rumah sakit di Kalteng. Sementara itu Bupati Gunung Mas, Arton S Dohong mengungkapkan keluhannya terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Permintaan dua Kepala daerah itu disampaikan saat Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek ke Kuala Kurun, Kabupaten Gumas, Kalteng dalam rangka pencanangan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga) yang dipusatkan di Taman Kota setempat, Senin (3/10).

Gubernur Sugianto meminta pendirian dua rumah sakit (RS). Pertama, pentingnya didirikan rumah sakit umum pusat (RSUP) di Kalteng guna persiapan sebagai calon Ibukota Pemerintahan. Kedua, pentingnya mendirikan Rumah Sakit Rehabilitasi untuk korban penggunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba) yang massif di Kalteng.

'Perlu ada RS Rehabilitasi, atas dasar maraknya korban narkoba dengan jumlah pengguna mencapai 40 ribu orang, sehingga Kalteng masuk sebagai daerah darurat Narkoba. Sementara yang mampu direhabilitasi saat ini, hanya 1.000 orang. Sehubungan itu, Kami minta bantu agar didirikan dua RS tersebut di Kalteng,' ucap Gubernur.

Sementara khusus untuk Gumas, sambung Gubernur, dinilai perlu ditambah satu buah RS Pratama. Rumah sakit ini guna menambah kemampuan RSUD yang ada kaerena secara faktual kurang memadai akibat jangkauan antar daerah di Gumas cukup jauh.

Sementara Bupati Gumas Arton S Dohong dalam kesempatan berikutnya, mengeluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan akibat sebagian besar masyarakat pedalaman atau pinggiran tidak dapat memanfaatkan BPJS tersebut, dipicu buruknya dukungan ketersediaan fasiltas.

Ia bercerita, hanya untuk membayar iuran BPJS saja, seseorang harus menyewa transportasi air yang nominalnya bisa mencapai Rp 500 ribu pergi pulang ke ke Kuala Kurun (ibu kota Gumas), sementara yang dibayar hanya berkisar Rp 60 ribu.

'Karena untuk membayar iuran BPJS), masyarakat yang berada di pedalaman perlu mengeluarkan biaya sekitar Rp 500 ribu karena loket bayar tidak tersedia di wilayah mereka. Sudah begitu, layanan tidak memadai. Ini yang membuat saya marahi Kepala BPJS Kesehatan Gumas, karena menerapkan aturan yang sulit diikuti,'

 'Disisi lain, aturan dalam BPJS sudah jelas dimana masyarakat harus membayar iuran. Jika tidak, sanksi denda sudah mengancam. Bu Menteri, Seringkali dokter kita mendapat ancaman dari masyarakat, karena tidak dapat terlayani dengan baik,' keluhnya.

Mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Gumas terpaksa tetap memberlakukan kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Di mana Pemkab Gumas pada 2016 menyediakan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk program Jamkesmas tersebut.

Terkait permintaan pendirian RS Pratama, Arton meminta didirikan di Kecamatan Manuhing. Alasannya, di wilayah itu banyak masyarakat yang bekerja di perkebunan, jangkauan  sulit dan jauh dari RSUD Kuala Kurun. Arton juga sudah sediakan tanah seluas 3 ha, sehingga ia meminta bantuan dari Kemenkes agar pada 2017 dapat membantu pembangunannya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru