Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelanggan Prostitusi Online Mulai Mahasiswa hingga Pejabat di Kalimantan Tengah

  • Oleh M. Habibullah
  • 05 Oktober 2016 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Protitusi online yang ditawarkan Andi, 29, melalui media sosial ternyata membuat tergiur para lelaki hidung belang. Pemburu nikmat 'cinta' satu malam itu mulai dari kalangan mahasiswa hingga pejabat di Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Asef Taufik melalui Kasubdit Ekonomi Khusus (Eksos), AKBP Budhi Rahmad SIK membenarkan pelanggan yang memesan bervariatif dan kini masih dalam penyelidikan .

'Untuk pemesan mungkin seperti itu (Mahasiswa hingga pejabat,red) dan kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,' ungkapnya, Selasa (04/10/2016).

Jelasnya, hal tersebut sesuai dengan pengakuan tersangka. Dan kini , jajaran subdit Eksos melakukan penyelidkan yang berkaitan dengan aktivitas pelaku.

'Kemungkinan bisa saja ada teman-teman (jaringan) atau yang diatas pelaku. Hal ini tentunya perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut,' tegasnya.

Dalam penawaran berkaitan ABG (anak Baru Gede) oleh pelaku, ada enam orang. Namun pelaku juga menjanjikan bisa menyediakan wanita yang umurnya dewasa.

'Pelaku juga mengaku bisa menyediakan wanita berusia 22-25 tahun. Ini pun juga dalam penyelidikan lebih lanjut,' terang pria berpangkat melati dua itu.

Perkenalan antara korban dan pelaku, jelas Budhi, dikenalkan dari temanya. Hal ini sesuai keterangan korban yang dimintai keterangan. Setelah mengenal, tersangka pun menawarkan jasa penyediaan wanita panggilan alias Penjaja Seks Komersial (PSK) melalui media sosial.

Untuk ABG berinisial FN (18) dan HM (17) yang baru lulus SMA. Pelakumenawarkan seharga Rp.1,5 juta shortime. Kini kedua gadis tersebut dijadikan saksi.

'Sementara pelaku Andi di kenakan Pasal 1 butir 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) dengan pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,' tegasnya. (HABIBULLAH/m)

Berita Terbaru