Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemenuhan Hak Anak jadi Tanggung Jawab Bersama

  • 05 Oktober 2016 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Pemenuhan hak anak menjadi tanggung jawab bersama. Anak adalah bagian tidak terpisahkan dari keberlangsungan kehidupan manusia dan keberlangsungan sebuah bangsa dan negara. Untuk itu hak anak harus terpenuhi dan menjadi tanggung jawab semua stakeholder. Baik itu para orang tua, pemerintah, kalangan swasta dan pihak terkait lainnya.  

Demikian disampaikan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan Kementrian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi Sari saat kegiatan pelatihan pengasuhan anak dalam keluarga berdasarkan konvensi hak anak di ruang rapat kantai I Kantor Bupati Gumas, Rabu (5/10/2016).

Menurut dia, dengan telah diratifikasinya keonvensi hak anak (KHA) maka negara mempunyai kewajiban untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terkandung dalam KHA. Termasuk ketentuan untuk memenuhi hak-hak anak yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan pada anak-anak.

'Agar anak-anak dapat hidup, tumbuh dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal, sehingga tidak seorang anak pun yang tertinggal dalam pembangunan,' kata Rohika.

Dia mengharapkan, melalui kegiatan itu mampu memberikan pemahaman akan pentingnya memenuhi hak-hak anak. Hal tersebut agar kedepan anak-anak tidak lagi mendapat diskriminasi dan kekerasan. Dengan demikian anak-anak akan dapat tumbuh dan berkembang secara maksimum, sebagaimana yang diharapkan.

'Kami yaknin bahwa Kabupaten Gunung Mas masih menuju kabupaten layak anak. Janji kami bagaimana membangun berkomitmen terkait pemenuhan hak anak,' ucap dia.

Ditempat yang sama, kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BKBP3A) Isaskar mengatakan, menyambut baik adanya kegiatan pelatihan pengasuhan anak dalam keluarga, terutama untuk guru TK dan PAUD. Hal tersebut dinilai akan membawa dampak positif untuk anak-anak di Kabupaten Gumas.

'Kami berharap ini awal yang baik untuk kita bersinergi dalam membangun komitmen terkait pemenuhan hak anak Indonesia,' kata Isaskar.

Dia menyampaikan, berdasarkan hasil pendatan keluarga yang dilakukan pada 2015 lalu. Data tingkat perkawinan usia anak di Gumas cukup tinggi, mencapai 6.599. 'Hal itu menjadi perhatian serius kita bersama untuk mengurangi perkawinan usia anak didaerah ini,' pungkasnya. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru