Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Perampok Rumah Ahok Resedivis Polda Metro Jaya

  • Oleh M. Habibullah
  • 06 Oktober 2016 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Direktorat Kriminal Umum (Dit Krimum) Polda Kalimantan Tengah melalui Subdit Jatanras melakukan penyelidikan secara intensif para tersangka perampok rumah Alfred Antonis alias Ahok, 55.

Keempat tersangka perampok yakni Yudi Syah, Sunoko, Mulyadi dan Solechan  terbuka dan mulai membuka modus aksi perampok rumah Alfred Antonius alias Ahok, 55. Ternyata Solechan memiliki peranan penting dalam tiap kali berkasi. Hal ini terbukti dengan pengakuannya yang telah 10 kali beraksi dan dua kali tertangkap di Polda Metro Jaya Jakarta.

Kapolda Kalteng Brigjen Fakhrizal membenarkan bahwa salah satu pelaku merupakan resedivis dan pernah tertangkap oleh Polda Metro Jaya. 'Salah satu di antara mereka adalah resedivis yang sering melakukan pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan,' tegasnya diikuti angkat tangan Solechan, saat pers rilis perampok rumah Ahok di lobi Polda Kalteng, Rabu (05/10/2016).

Dari para tersangka disita satu unit mobil Honda Mobilio B 1241 SIB dan satu unit mobil Honda Stream B 1941 KVD, serta uang tunai Rp400 juta.

'Barang yang disita tersebut akan dijadikan sebagai barang bukti untuk di pengadilan,' tegasnya .

Uang tersebut didapat dari tangan tersangka Solechan sebanyak Rp160 juta, Sunoko Rp178 juta, Mulyandi  Rp50 juta, dan Yudi Syah  Rp12 juta. Uang tersebut diduga kuat dari hasil perampokan di rumah Ahok.

Sedangkan modusnya, tersangka melakukan observasi terlebih dahulu selama tiga hari. Jika keadaan situasi dirasakan aman, maka para tersangka langsung beraksi.

'Pengakuan tersangka observasinya tiga hari. Uang yang berhasil kita amankan ada Rp400 juta. Selebihnya sudah habis digunakan tersangka untuk berfoya-foya,' kata pria berpangkat bintang satu itu.

Solechan yang menggunakan baju tahanan Polda Kalteng berwarna kuning itu mengatakan, dirinya sudah beraksi sepuluh kali dan dua kali diantaranya pernah tertangkap jajaran Polda Metro Jaya atas kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

'Melakukan pencurian sudah 10 kali, dua diantaranya ditangkap polda Metro Jaya,' tegasnya kepada awak media.

Pria warga demak itu menjelaskan, ia beraksi kebanyak di rumah kosong. Jika penghuni ada di rumah, barulah dilakukan tindakan kekerasan.

'Biasanya rumah kosong saja. Jika ada penghuninya baru ada tindakan,' terangnya lagi. (HABIBULLAH/m)

Berita Terbaru