Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bintan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beasiswa untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kualitas SDM

  • 10 Oktober 2016 - 15:01 WIB

Setiap tahun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) selalu memberikan beasiswa kepada ratusan calon mahasiswa untuk belajar ke luar daerah, bahkan ke luar negeri. Dari tahun ke tahun konsep sama terus diterapkan.

Pertanyaanya, kenapa harus ke luar daerah atau keluar negeri Padahal, di Kabuapten Kobar dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah banyak berdiri perguruan tinggi, bahkan tersedia hingga jenjang magister (S2).

Jika seleksi calon penerima beasiswa berlangsung transparan dan sesuai ketentuan yang ada, dapat dipastikan bagi penerima beasiswa adalah putera terbaik yang dimiliki daerah. Dengan mengirim mereka ke luar, akan menjadikan perguruan tinggi di daerah kehilangan best talent (talenta terbaik).

Kalau alasanya mutu, dengan mengirim lulusan terbaik ke luar daerah bukankah akan menjadikan perguruan tinggi yang ada semakin terpuruk. Kenapa kita tidak berpikir untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi di daerah sekaligus meningkatkan kualitas SDM penerima beasiswa.

Sebagai langkah awal, kita bisa mendorong perguruan tinggi daerah seperti Universitas Palangka Raya (Unpar/UPR) melakukan kerjasama/kesepakatan dalam proses pendidikan dengan sejumlah universitas terkemuka nasional bertaraf internasional. 

Semisal contoh Universitas Indonesia (UI) atau Universitas Gajah Mada (UGM) melalui program transfer credit mahasiswa dan pengajar (dosen). Meski penerima beasiswa daerah kuliah di UPR, mereka bisa dikirim untuk kuliah di UGM, sebaliknya mahasiswa UGM bisa merasakan kuliah di UPR.

Begitupun juga untuk tenaga pengajarnya. Malalui pertukaran mahasiswa dan tenaga pengajar pasti akan memberikan pengalaman tersendiri, terutama bagi peningkatan mutu pendidikan di daerah.

Bagaimana dengan biaya kuliah tentu saja tetap dengan besaran biaya masing-masih perguruan tinggi. Bagi penerima beasiswa daerah tetap bisa berkualiah di UGM dengan besaran biaya kuliah di UPR.

Lebih lanjut, kerja sama dibidang pendidikan itu harus terus ditingkatkan. Jika penjajakan awal berhasil, kita bisa mencoba program lain seperti jointdegree sekaligus doubledegree.

Nantinya, mahasiswa penerima beasiswa daerah bisa kuliah selama tiga tahun di UGM dan satu tahun di UPR dengan mendapatkan dua iajazah sekaligus. Sebaliknya, mahasiswa UGM bisa kuliah tiga tahun di UPR dan satu tahun di kampus asalnya.

Setelah para penerima beasiswa daerah menyelesaikan studinya, baru berbicara soal pengabdian. Penerima beasiswa harus bersedia mengabdi untuk Kabupaten Kobar. 

Jika tidak memenuhi kesepakatan tersebut, ijazah tidak akan diberikan. Kesepakatan antara calon penerima beasiswa dan Pemkab harus dituangkan ke dalam sebuah perjanjian/kontrak.(*)

Berita Terbaru