Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Seruyan Minta Pemkab Atasi Kendala Pemasaran Hasil Panen Padi

  • Oleh Parnen
  • 06 Oktober 2016 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Seruyan - Kalangan anggota DPRD Seruyan meminta Pemerintah Kabupaten Seruyan menerapkan langkah dan upaya konkrit untuk membantu para petani padi, yang terus saja kesulitan dalam pemasaran atau penjualan hasil panen mereka. Harus ada tindakan nyata, agar para petani tidak kehilangan semangat untuk bercocok-tanam.

"Peran pemkab dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk membantu petani kita di Seruyan. Bagaimana agar petani bisa lebih leluasa dan bersemangat untuk terus menekuni aktivitas bertani mereka ke depan," kata Ahmad Syarifudin, anggota DPRD Seruyan dari Fraksi Pembangunan Demokrasi Rakyat. di Kuala Pembuang, Kamis (6/10/2016).

Ahmad Syarifudin menyoroti, lemahnya tingkat penjualan panen padi di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir yang sejak beberapa waktu sebelumnya banyak memperoleh tingkatan hasil panen sangat melimpah. Namun dari segi pemasaran, para petani justru dihadapkan pada kendala sulitnya menjual hasil panen mereka guna memperoleh penghasilan seusai melakukan panen.

Menurut dia, dengan adanya upaya nyata pemkab membantu petani padi khususnya dalam melakukan aktivitas pemasaran di lapangan, maka kedepannya pula terutama untuk musim panen tahun depan, petani tetap memiliki gairah untuk selalu semangat mengolah lahan pertanian mereka. Disamping itu, petani juga mempunyai harapan besar jika hasil pertanian padi mereka akan membuahkan hasil yang diharapkan, baik dari segi hasil panen ataupun dari segi pendapatan yang bisa dipergunakan untuk pemenuhan kebutuhan keluarga.

"Kalau hasil panen padi petani terus dibiarkan menumpuk sementara pembeli yang datanf ke mereka minim, pastinya kondisi itu akan memberikan dampak keluhan serius oleh petani itu sendiri," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Seruyan, Sudarsono menilai harus ada BUMD yang dapat menampung hasil panen padi dari petani. "Sementara ini kita belum memiliki badan usaha yang dimaksud. Sebagai langkah alternatif pertama mengatasi persoalan itu, dalam waktu dekat kami akan mengajukan peraturan daerah (perda) tentang BUMD itu. Kita dari pemerintah daerah berharap nanti pihak legislatif dewan bisa memberikan tanggapannya."

Menurut Sudarsono, selain harus ada BUMD, harus bisa menggandeng investor yang siap dengan peralatan canggih, yang sekaligus investor itu bersedia (akan) menampung dan memasarkan kembali hasil panen petani. (PARNEN/N).

Berita Terbaru