Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Petani Masih Kesulitan Peroleh Pupuk Bersubsidi

  • Oleh M. Rifqi
  • 07 Oktober 2016 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Roy Lumban Gaol mengatakan petani di beberapa wilayah sentra pertanian hingga saat ini mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi.

'Kondisi ini sangat menyulitkan petani. Akibatnya mereka terpaksa harus membeli pupuk nonsubsidi,' kata dia, Kamis (6/10/2016).

Kalaupun pupuk bersubsidi itu ada, lanjut politisi PAN itu, harganya sangat tinggi dari harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah. Sehingga biaya yang harus dilakukan petani tidak sebanding dengan produksi yang diperoleh.

'Karena itu, para petani berharap pemerintah kabupaten melalui dinas pertanian harus memberi perhatian serius terhadap masalah pupuk itu. Sebab, pupuk menjadi salah satu faktor utama sukses tidaknya hasil panen petani,' ujar dia.

Lebih lanjut Roy mengingatkan agar pemkab memperketat pengawasan pupuk bersubsidi. Karena peredaran pupuk bersubsidi dinilai rawan penyelewengan, sehingga perlu dilakukan pengawasan yang ketat, terutama di tingkat pendistribusian.

'Jangan sampai ada permainan dan penyelewengan, peredaran pupuk bersubsidi sekarang harus benar-benar diawasi,' ingat dia.

Apabila penyelewengan terjadi, petani yang saat ini sedang masa pemupukan akan dirugikan. Sebab, dampak dari penyelewengan pupuk adalah sulitnya mendapatkan pupuk dan akhirnya, petani terpaksa membeli pupuk di atas harga eceran tertinggi.

'Sekarang adalah masanya memupuk, jangan sampai timbul permasalahan seperti kelangkaan, ataupun harga pupuk mahal yang merugikan petani," ujar dia.

Sementara itu, sebagian petani di daerah ini mengaku sulit mendapatkan pupuk bersubsidi. Mereka berharap prosedurnya bisa dipermudah dan ketersediaannya mencukupi sehingga petani bisa mendapatkan dengan harga terjangkau.

Kepala Dinas Pertanian Peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (DP3KP) Kabupaten Kotim I Made Dikantara, mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi dilakukan dengan sistem tertutup karena jumlahnya yang terbatas. Sehingga penerima disesuaikan dengan kuota yang diterima masing-masing daerah.

Menurutnya, permohonan alokasi pupuk bersubsidi dilakukan melalui kelompok tani dengan membuat rencana definitif kelompk (RDK) yang diajukan setiap tahun. Tiga bulan sebelum pengambilan pupuk, kelompok tani kembali membuat rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK).

'Saat ini yang mendapatkan pupuk bersubsidi harus melalui kolompok tani. Sekarang permintaan melalui RDK dan RDKK saja jumlah usulannya melebihi kuota yang ada, sehingga diberlakukan prioritas," jelas dia. (RIFQI/m)

Berita Terbaru